Humas Polres Babar —- Tim Gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang Berhasil Mengamankan Pelaku Penikaman, Pelaku di tangkap di Tempat persembuyiannya, Senin 12 Juni 2017
Korban an Aprisandi 28 Tahun Warga Dsn. Bubung Tujuh Ds. Sangku Keec. Tempilang harus darikan kerumah sakit akibat luka tusuk yang dialaminya, sedangkan pelaku Pandi 17 Tahun Buruh harian warga Jl. Damai Rt.09 Rw.02 Kel. Toboali Kec. Toboali Kab. Bangka Selatan telah diamankan Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang, pelaku saat ini diamankan di Polres Bangka Barat
” Kasus tersebut masih dalam penyidikan Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan kami telah mengamankan Pelaku dan Barang Bukti, Untuk motif sementara kecemburuan ” ujar Kasat Reskrim AKP Elpiyadi Seizin Kapolres Bangka Barat
Kejadian yang terjadi Pada hari Seasa tanggal 12 juni 2017 Sekira Pukul 17.15 WIB di Pantai selepuk Ds. Air lintang Kec. Tempilang. Saat melintas Pelaku melihat pacar Pelaku Sdri. Devi sedang bersama dengan Korban,yang menyebabkan terjadi keributan antara Pelaku dan korban kemudian Korban Memukul Kepala Pelaku dengan Kunci T hinggga terluka, Melihat Kelapa yang telah terluka Pelaku langsung mengambil Pisau yang telah dibawanya dan langsung menusukkan ke Punggung sebelah Kanan yang mengakibatkan Luka tusuk sedalam 5 CM, kemudian Pelaku Melarikan Diri.
Sat Reskrim dan Polsek Tempilang yang mendapati laporan Penganiayaan berat tersebut segera mengejar dan mencari Pelaku yang melarikan diri. Kemudian Sekira Pukul 20.30 WIB (12/6/2017) pelaku berhasil ditangkap di kebun sawit Dsn. Tanjung Gadung Ds. Air Lintang Kec.Tempilang.