Polres Bangka Barat Sita Satu Unit Excavator

by -228 Views

MUNTOK. Dalam Operasi Peti Menumbing 2019, Jajaran Polres Bangka Barat, mengamankan satu unit Excavator merek CAT yang pemiliknya masih dalam proses penyelidikan,
Excavator tersebut diamankan Polres Bangka Barat di Kolong Jebu Bembang, pasir kuarsa Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, Demikian disampaikan Kapolres
Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, dalam Konprensi Pers Jum”at (27/12/2019)

Baca Juga :  Kapolda Tinjau Pengamanan Natal Dan Tahun Baru di Bangka Barat

Kapolres menjelaskan ,”Excavator tersebut diamankan saat operasi peti dan tidak sedang beroperasi. dari hasil tracking
“Excavator ini di amankan diperbatasan, dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak di temukan pemilik nya, dan dari hasil tracking Excavator tersebut berada dikawasan Hutan Lindung (HL),”
ungkap Adenan

Menurut Kapolres, “Dibutuhkan waktu kurang enam hari bisa mengamankan Excavator
tersebut. Pasalnya, saat diamankan
Excavator tersebut dalam keadaan rusak.

Baca Juga :  Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi dan Bripka Sri Iwan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Pokja Wartawan Bangka Barat

Sejauh ini Penyidik Polres Bangka Barat masih melacak identitas pemilik Excavator dengan cara berkordinasi dengan pihak Trakindo Pangkalpinang.

“Polres Bangka Barat sudah berkordinasi dengan Trakindo. Untuk mengetahui tahun produksi alat berat tersebut.
Semoga data dari trakindo ini bisa menjadi petunjuk untuk mencari pemiliknya,”tutup Kapolres

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *