Pembobol Toko di Sungai Baru Diringkus Polisi

by -8 Views

PILARRADIO.COM, MENTOK – YFS (28), warga Sungai Baru ditangkap
YPS ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah toko di Jalan Peleburan, Gang Cik Daud, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok. Tim gabungan Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pelakun .sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Waduk Peltim, Mentok, Kamis (23/7/2026).

Kasus bermula ketika pemilik toko mengetahui pintu belakang tokonya telah dirusak dan sejumlah barang dagangan raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar 15 juta Rupiah dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mentok.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui membobol toko seorang diri dengan menggunakan linggis untuk mencungkil pintu belakang.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengangkut barang-barang dagangan dari dalam toko menuju rumahnya secara bertahap hingga lima kali perjalanan.

Baca Juga :  Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi

Sebagian barang curian bahkan sempat dijual ke dua toko di wilayah Mentok, sementara sisanya disembunyikan di rumah kosong, semak-semak, hingga kebun sawit untuk menghindari kecurigaan warga.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan barang bukti, mulai dari beras, minyak goreng, gula, rokok, perlengkapan bayi, obat-obatan, alat kesehatan, hingga bahan bakar jenis Pertalite yang disimpan dalam jerigen.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam merespons laporan masyarakat.

“Kurang dari sepekan sejak laporan diterima, tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus ini, mengamankan pelaku, serta menyita sebagian besar barang bukti hasil kejahatan. Ini merupakan komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Iptu Yos Sudarso.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Festival Belo Laut

Ia menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap setiap kasus secara cepat dan tuntas,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply