PILARRRADIO.COM, MENTOK – Dalam rapat koordinasi Gubernur dan Bupati/Walikota se-Provinsi Bangka Belitung tentang usulan Wilayah Pertambangan Rakyat di Ruang Sidang Pemerintah Kabupaten Belitung pada Senin (12/1/2026). Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah menyampaikan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Bupati Bangka Barat Markus, SH mengatakan dirinya telah mengusulkan seluruh Kecamatan di Bangka Barat memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat.
“Seluruh Kecamatan telah kita usulkan pada waktu pertemuan dengan Gubernur, usulan awal luas WPR sekitar 5.200 hektar,” katanya.
Markus melanjutkan, “Tetapi Usulan tersebut diminta untuk disempurnakan kembali karena masih terdapat sejumlah catatan termasuk persoalan tumpang tindih lahan. Masih memerlukan penyesuaian sesuai masukan dari Pemerintah Provinsi,” terang Markus Kamis (15/1/2026) di Mentok.
Bupati Markus menyampaikan ke depan akan dilakukan kajian lanjutan dengan melibatkan pihak terkait.
“Termasuk melibatkan perangkat wilayah dan desa, guna menyempurnakan kembali usulan WPR tersebut sebelum ditetapkan lebih lanjut,” ujarnya.




