PILARRADIO.COM, MENTOK – Warga Mentok dan pengguna jalan yang melintas dari Tugu Duren sampai persimpangan Jalan Surau dan Gang Durian mengeluhkan padamnya lampu penerangan di Jalan Nasional tersebut. Lampu penerangan jalan disampaikan warga sudah lebih dari satu minggu tidak berpungsi sebagaimana biasanya.
Waluyo (52) warga sekitar Tugu Duren mengaku sangat terganggu dengan padamnya lampu penerangan jalan, menurutnya selain dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, dikhawatirkan mengundang terjadinya kriminalitas di kawasan tugu duren.
“Kami warga sekitar Tugu Duren disini tidak tau menyampaikan kepada siapa ?
Apalagi kita tahu bersama Tugu Duren ini sudah menjadi Ikon Kota Mentok, mestinya jangan sampai padam lampu penerangan disini,” katanya, Minggu (11/1/2026) Malam.
Ia melanjutkan, “Akibat padamnya lampu disini selain berpotensi menyebabkan kecelakaan juga mengundang kejahatan, pernah tugu duren disini dirusak oleh orang, ini akibat padamnya lampu menyebabkan kerumunan orang nongkrong sampai larut malam, kami juga merasa ketentraman kami yang tinggal di sekitar Tugu Duren terganggu,” ungkap Waluyo kesal.
Waluyo berharap kepada pihak berwenang yang mengurus lampu penerangan jalan dapat segera memperbaiki sarana yang telah dibangun.
“Sarana itukan sudah dibangun, tujuaannya pasti baik agar menimbulkan ketentraman dan kenyamanan untuk warga. Kita berharap pihak berwenang segera memperbaikinya,” harapnya.
Masalah lampu penerangan jalan juga menjadi sorotan Anggota Komisi 3 DPRD Bangka Barat Eddy Arif mengaku kerap menyampaikan keluhan warga mengenai lampu penerangan kepada pihak berwenang.
“Masalah lampu penerangan jalan tersebut sudah sering sampaikan ke pihak berwenang, sampai saya dibilang Dewan Penerangan dan mestinya Dinas Perhubungan yang mengurus soal lampu penerangan tanggap keluhan warga tersebut dan mensukseskan visi misi Kepala Daerah Bangka Barat menjadikan Kota Mentok Terang Benderang,” terangnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga berharap mengingat warga sudah menunaikan kewajibannya membayar retribusi untuk penerangan jalan agar pihak terkait memahami keinginan warga, ia tidak ingin penilaian negatif terhadap kota Mentok.
“Padahal sebenarnya warga telah membayar retribusi dipotong pada saat membayar token PLN dan pihak PLN telah membayarkan retribusi tersebut kepada BP2RD dan itu tidak sedikit. Jangan sampai kota Mentok mendapat semboyan “Kota Hantu” dari warga dan masyarakat yang datang ke kota Mentok,” ucap Edi Arief.




