PILARRADIO.COM, SIMPANG TERITIP – Desa Pelangas Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat dinobatkan menjadi sebagai Desa Teladan Kerukunan Umat Beragama oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Desa Pelangas dinilai layak menyandang predikat tersebut karena berkomitmen kuat dalam menjaga serta memupuk nilai nilai kerukunan umat beragama dalam Program Desa Sadar Kerukunan.
Bupati Bangka Barat Markus, SH mengapresiasi Program Desa Sadar Kerukunan yang merupakan Inisiasi Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), menurutnya Kerukunan modal sosial yang berharga dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyampaikan apresiasi serta berterima kasih atas inisiasi Kementerian Agama Republik Indonesia atas inisiasi Program Desa Sadar Kerukunan. Kerukunan menjadi pondasi utama dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis,” katanya.
Ia melanjutkan, “Bangka Barat dikenal sebagai daerah yang majemuk, baik dari suku, agama, budaya maupun latar belakang sosial. Keberagaman bukan kelemahan, akan tetapi suatu kekuatan yang harus dijaga dan dipelihara bersama,” terang Markus, Jum’at (19/12/2025).
“Melalui Program Desa Sadar Kerukunan Markus berharap tumbuh kesadaran masyarakan pentingnya hidup rukun dan saling menghargai satu sama lain. Saling menghormati dan menjaga toleransi dalam kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Bangka Barat Markus, SH mengajak seluruh warga Bangka Barat berperan aktif mendukung pembangunan di Bangka Barat.
“Pemerintah Daerah tidak dapat bekerja sendiri, diperlukan peran aktif seluruh masyarakat mendukung mensukseskan pembangunan di Bangka Barat. Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan lembaga kemasyarakatan untuk menjaga persatuan, membina toleransi dalam rangkai kebhinekaan,” tutup Markus.




