Petani Plasma Kelapa Sawit Desa Simpang Yul Ngadu ke Dewan, Tuntut Realisasi MoU PT THEP

by -45 Views

PILARRADIO.COM, MENTOK – Sejumlah petani plasma kebun kelapa sawit di Desa Simpang Yul Kecamatan Tempilang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat. Mereka menuntut PT Tata Hamparan Eka Persada (THEP) mematuhi Perjajian Kerjasama yang telah disepakati dengan masyarakat. Sejumlah pengurus koperasi diterima Komisi II DPRD Bangka Barat yaitu Ketua Suherdi, Wakil Ketua Miyuni Rohantap dan beberapa anggota lainnya melakukan audiensi dengan pihak perusahaan.

“Intinya permasalahan kita dari MoU awal dengan perusahaan 48 bulan, kebun sawit plasma kita itukan diserahkan kepada pihak Koperasi,” kata Randa, Sekretaris Koperasi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II dan PT THEP.

Ia menyampaikan, petani yang merupakan Anggota Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Sejahtera Bersama mendesak perusahaan sawit mempercepat melakukan akad kredit terkait kebun plasma sawit seluas 41 hektar, berada di Desa Simpang Yul Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.

“Sebagian kebun sawit yang seharusnya diserahkan dalam waktu 48 bulan. Namun, saat ini sudah berusia 10–12 tahun belum dilakukan akad kredit, sehingga hasilnya tak dinikmati oleh para anggota,” tandas Randa.

Randa mengatakan sudah hampir dua tahun ini mengupayakan supaya cepat akad kredit, sehingga hasil plasma kita itu diserahkan ke anggota.

“Kenyataannya, kebun plasma kita itu umur tanamnya ada yang 10 sampai 12 tahun belum diserahkan juga ke pihak Koperasi. Selaku anggota sudah mulai risih, sudah bosan menunggu sedangkan MoU nya sudah 4 tahun harus diserahkan. Kami pun dengan pihak perusahaan sudah mengupayakan agar cepat kredit sehimgga hasil kebun plasma dapat diterima warga. Akhirnya sampai kesini, kita minta mediasi pihak dewan. Sehingga, diharapkan melalui mediasi atau pertemuan dengan DPRD Babar dapat segera menyelesaikannya,” harap Randa.

Baca Juga :  Kabar Gembira Buat Penyelenggara Pemilu KPU 2024.

Sementara itu, perwakilan dari PT Tata Hamparan Eka Persada (THEP) Pupung mengatakan, perusahan bakal segera melakukan akad kredit sesuai dengan arahan dan petunjuk dari DPRD Babar.

“Khusus Simpang Yul, segera dilakukan akad kredit jadi kita upayakan segera dilakukan sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Komisi II DPRD Babar. Meminta tidak menunggu dari koperasi yang lain, harap bisa kita kejar lah dalam beberapa bulan ini,” kata Pupung.

Dikatakannya, ada total tujuh koperasi di Kabupaten Bangka Barat dan Bangka. Hanya untuk di Desa Simpang Yul kurang lebih tinggal 41 hektar belum dilakukan akad kreditkan.

“Kendala kita inginya semua bersama, sebetulnya itu saja sih. Tidak maju satu, nanti besok nanti maju lagi. Jadi sekaligus, sekali maju selesai. Itu saja masalah komunikasi, tidak hal yang berat betul. Harapan tahun ini lah,” katanya.

Baca Juga :  Jelang Porprov 2023, PT Timah Berikan Fasilitas Latihan Bagi Atlet Karate Bangka Barat.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bangka Barat Suherdi mengatakan, dewan terus mengawasi dan mendorong sehingga secepatnya dilakukannya akad kredit oleh pihak perusahaan sawit ke koperasi.

“Kami akan mengawasi terus terkait hasil kita tadi. Tidak lepas, kami mengawasi sampai terjadinya akad kredit,” kata Suherdi.

Disampaikan Suherdi, “Anggota Koperasi Sejahtera Bersama sejak tanggal 10 September 2025 sudah mengirimkan surat ke DPRD Babar dan baru dilaksanakan audiensi, pada hari ini.”

“Dari audiensi tadi kita minta kepada PT THEP segera melakukan akad kredit terkait plasma 41 hektar. Sesuai dengan perjanjian antara koperasi dan PT selama 48 bulan sudah boleh diajukan akad kredit. Kesannya menurut koperasi diulur-ulur makanya dilakukan audiensi. Mereka akan melakukan akad kredit tadi,” terangnya.

Menurutnya, akad kredit menjadi hak koperasi karena setelah adanya akad kredit plasma sawit, keuangannya sudah dapat diolah sendiri koperasi.

“Kalau belum akad, hasil perkebunan masih dipegang perusahaan. Ataupun kalau sudah akad dengan bahasa lain sudah bisa mengelola sendiri. Uang masuk ke koperasi sekarang masih di PT, keinginan akad kredit supaya mereka dapat penghasilan dari plasma tadi,” terangnya.

Leave a Reply