PILARRADIO.COM – Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang menerima informasi kejadian yang menimpa seorang pekerja timah ponton yang hilang saat bekerja di perairan Pantai Penganak Bangka Barat. Selasa, (19/8/ 2025).
Korban dengan inisial W” (L/46) merupakan warga domisili bengkulu tersebut sebelumnya hilang pada 18 agustus 2025 pada pukul 16.45 WIB di atas ponton timah oleh rekan kerjanya. Diketahui korban terakhir kalinya dilihat pada pukul 16.30 WIB sedang istirahat duduk diatas ponton setelah melakukan penyelaman.
Rekan – rekan kerja korban sudah berupaya melakukan pencarian terhadap korban dengan menghampir ponton-ponton terdekat serta melakukan penyelaman di bawah ponton hingga malam hari, namun korban belum ditemukan dan pencarian di lanjutkan keesokan harinya hingga siang hari namun korban tidak ditemukan juga. Selanjutnya rekan korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor SAR (Kansar) Pangkalpinang untuk meminta bantuan SAR (Search and Rescue/Pencarian dan Pertolongan).
Menerima informasi tersebut, Kansar Pangkalpinang memberangkatkan 1 Tim Rescue menuju lokasi kejadian yang berada pada koordinat 1°33’44.6″S 105°24’23.6″E di perairan Pantai Penganak. Tim SAR Gabungan yang didukung oleh Rescuer Unit Siaga SAR (USS) Mentok, Polsek Jebus, Satpolairud Polres Bangka Barat dan keluarga korban berusaha melakukan pencarian terhadap korban.
I Made Oka Astawa selaku Kakansar Pangkalpinang menjelaskan,“Hari ini kita menerima informasi bahwa ada 1 orang yang diduga jatuh dan tenggelam dari atas ponton timah di perairan Pantai Penganak dan kami segera memberangkatkan 1 tim rescue untuk melakukan pencarian di sana yang menjadi kendala kami yakni pada pelaporan kejadian ke kami ini agak lama sehingga Probability of Detection (POD) semakin kecil apabila pelaporannya terlambat, kami harap kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui kejadian seperti ini agar segera melaporkan ke kami sehingga peluang ditemukannya korban semakin besar,” jelas I Made Oka Astawa di Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Pangkalpinang.