Buntut APBD Defisit 52 M, Markus Buat Kebijakan Terbaru

by -33 Views

PILARRADIO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat mengalami defisit kurang lebih Rp. 52 Miliar tahun 2025. Defisit berjalan di 2025 dan utang tahun kemarin dibayar tahun ini, menyebabkan menyedot anggaran 2025.

Defisit disebabkan disebabkan karena Pemkab Bangka Barat memiliki utang kurang lebih Rp. 48,5 Miliar dengan pihak ketiga yang telah menyelesaikan sejumlah proyek di tahun 2024 yang menjadi beban APBD 2025 dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memiliki tunggakan utang kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp. 12 Miliar.

Bupati Bangka Barat Markus, SH menyampaikan tentang Pekerjaan Rumah (PR) pemerintahannya. Ia terpaksa mengeluarkan kebijakan terbaru salah satunya mengenai penyesuaian besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negera (ASN).

Pemerintah Daerah Bangka Barat berusaha mencari jalan keluar agar defisit yang mengintai tidak terlalu besar. Satu di antaranya dengan pemangkasan tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS di lingkungan Pemkab Bangka.

Baca Juga :  Suhendi Senang Tim Medis Mobil Sehat PT Timah Tbk Berikan Pelayanan Kesehatan Hingga Datangi Rumahnya

Program berobat gratis di 2025 menurut Markus masih dilanjutkan. Namun, Pemkab Bangka Barat bakal melakukan evaluasi.

“Berobat gratis tahun ini berjalan, tapi untuk kedepan akan kami evaluasi dengan perbaikan- perbaikan. Akan kita evaluasi bagaimana bagusnya bagaimana modelnya yang terbaik,” kata Bupati Bangka Barat Markus, Selasa (8/7/2025).

Sebab menurut dia, saat ini saja Pemda masih menanggung utang BPJS Kesehatan kurang lebih sejumlah Rp. 12 Miliar.

“Kita masih utang di tahun 2025 kurang lebih Rp. 12 Miliar, sudah empat bulan kita menunggak. Nah ini salah satu untuk menutupi defisit ini kita sudah mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak mendesak,” jelasnya.

Utang tersebut berasal dari kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan pada masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya untuk program berobat gratis di Kabupaten Bangka Barat.

Baca Juga :  Karyawan PT Timah Tbk Bersama Pemuda Dusun Terabik Bergotong Royong Dirikan Tiang Gawang.

Namun, kata Markus kebijakan penyesuaian TPP tidak berlaku pada pegawai PPPK.

“Jadi dalam satu bulan ini kita berjibaku bagaimana solusinya untuk menyelesaikan defisit anggaran yang berjalan ini. Mau tidak mau, saya sampaikan ke pegawai bahwa salah satu menutupi defisit dengan berat hati, kita menyesuaikan TPP nanti dari atas sampai ke paling bawah akan dihitung persentasenya. Sementara PPPK tidak ada penyesuaian,” katanya.

Dia juga menilai, persoalan keuangan Pemkab Bangka Barat terjadi karena kurang cermatnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun anggaran di 2024 lalu.

Saya katakan dan sudah mempelajari dan mencermati. Kurang cermatnya TAPD kita menyusun anggaran di 2024. Sehingga munculnya utang sebesar ini, sehingga membebankan APBD 2025,” keluhnya.

Leave a Reply