UPT PPA Bangka Barat Beri Pedampingan Kasus Persetubuhan Anak di Bangka Barat

by -77 Views

PILARRADIO.COM, MENTOK – Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), DP2KBP3A Bangka Barat Alta Fatra mengatakan, pihaknya telah melihat kondisi dua anak yang menjadi korban tindakan pencabulan.

Kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan Mujayin (64), seorang buruh harian di Kabupaten Bangka Barat menjadi perhatian Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Bangka Barat.

“Korban dan saksi sudah diperiksa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selama beberapa hari ini menginap di rumah perlindungan kami,” katanya, Jum’at (14/2/2025).

Dikatakan Alta, UPT PPA Bangka Barat bakal terus mendampingi korban terutama untuk memulihkan mental dan traumanya.

“Hari ini kami mendampingi pemeriksaan oleh Dokter Psikiater untuk melihat traumatisnya dengan staf saya sudah melakukan pendampingan,” katanya.

Ia menyebutkan, selain dua korban ditempatkan di rumah perlindungan mereka juga memberikan semua kebutuhan yang diperlukan, termasuk konselor yang terus melakukan pendampingan.

“Insyaa Allah kita dampingi sampai tuntas, apapun keperluan dari korban kita siap bantu. Tetapi kita fokus pada trauma healingnya, fisik cepat sembuh. Tetapi, traumanya perlu proses, kedepan kita lakukan terapi-terapi,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Bangka Barat Sahkan Tiga Perda

Ia mengatakan, di era terbuka bermedia sosial ini berdampak kepada mental korban yang terkena dampaknya, dari kekerasan seksual dan dari informasi media sosial.

“Kalau fisik sehat, cuman melihat ia pendiam, trauma kelihatan ketakutannya karena anak di bawah umur. Jadi kita hindari menyebutkan tempat, karena ini mental anak, sudah kena kekerasan seksual ditambah tekanan dari media sosial, anak ini mematikan notifikasi medsosnya,” kata Alta.

Alta memastikan, korban yang mengalami kekerasan seksual bakal dibantu dan didampingi agar kondisinya puluh kembali dan dapat beraktivitas seperti biasa.

“Kalau kita tidak bantu, takutnya ke mental akhirnya ke arah negatif. Seperti menyakiti dirinya sendiri, dibully akhirnya malu. Minta bantuan media sosial dan media online agar hati- hati memberikan informasi. Jangan sampai ada pembullyan, akhirnya dia malu sekolah, takut sekolah. Menambah masalah, karena merasa sudah tahu semua,” katanya.

PENCEGAHAN

Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), DP2KBP3A Bangka Barat, Alta Fatra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Baca Juga :  Cabor Tenis Kembali Persembahkan Emas untuk Bangka Barat.

Tujuannya, sebagai salah satu upaya serius pemerintah dalam menangani masalah kekerasan terhadap anak.

“Kalau upaya pencegahan, sudah ada dari pihak sekolah karena banyak kasus di sekolah kita sudah ada Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Dinas Pendidikan,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), DP2KBP3A Bangka Barat, Alta Fatra.

Ia menerangkan, pembentukan tim merupakan amanat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI), disebutkan bahwa saat ini Indonesia berada dalam kondisi darurat kekerasan terhadap anak.

“Tim ini dibentuk untuk penanganan dan pencegahan kekerasan bagi peserta didik dan lingkungan sekolah. Sudah ada Surat Keputusan (SK) nya memang ini amanat, bukan hanya Dinas Pendidikan (Disdik) dan melibatkan kami aparat hukum. Ketika ada kasus kita tahu Standar On Procedure (SOP) nya,” katanya.

Selain itu, Alta mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan tindakan kekerasan terhadap anak dengan gencar melakukan sosialisasi ke setiap sekolah-sekolah.

Leave a Reply