KPU Babar Tetapkan DPS Pilkada Bangka Barat 152.242 Pemilih

by -99 Views

PILARRADIO.COM, Mentok – Jumlah Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 sebanyak 152.242 orang, jumlah tersebut ditetapkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tingkat Kabupaten Bangka Barat Pilkada Serentak tahun 2024 menetapkan jumlah pemilih laki laki 77.903 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 73.339 orang dengan 341 TPS.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se – Kabupaten Bangka Barat menyampaikan hasil Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) yang telah dilakukan di kecamatan masing-masing dalam Rapat Pleno KPU yang dihadiri oleh Komisioner KPU, Bawaslu, Kesbangpol Bangka Barat, Stakeholder terkait dan Insan Pers di Hotel Yasmin Star, Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga :  Daftar Pemilih Tetap Bangka Barat 126.292 Orang

Komisioner KPU Bangka Barat Divisi Perencanaan, Data dan Input Dwi Aprianto S.IP menyampaikan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tingkat Kabupaten Bangka Barat.

“Daftar Pemilih Sementara Bangka Barat 152.242 pemilih dan setelah ini akan dilaksanakan mendengar tanggapan masyarakat sampai dengan Pleno DPS Hasil Perbaikan (HP). Hasil perbaikan ini kita menghimpun semua masukan masyarakat, baik itu dari segi pengawasan, terkait pemilih yang belum ataupun mengalami perubahan.

Baca Juga :  Perebutan Medali Porprov, Bangka Tengah Puncaki Klasemen, Bangka Barat Turun Peringkat 3

Ia melanjutkan, “Daftar pemilih itu fluktuatif, bisa bertambah dan berkurang, tergantung dari masukan nanti tahapan DPS Perbaikan, sampai ke penetapan DPT,” kata Dwi.

Leave a Reply