Bangka Barat – Muntok. Pengadilan Negeri (PN) Mentok melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Peduli Covid-19 dengan memberikan bantuan sembako kepada warga disekitar Pengadilan Negeri Mentok, Kelurahan Sungaidaeng RT/RW. 02/01 dan 01/02. Kamis 7/05/2020.
Kegiatan bakti sosial bertujuan mengurangi beban masyarakat yang terkena dampak Pandemic Covid-19. Sebelum pembagian sembako, masyarakat telah diseleksi terlebih dahulu oleh Panitia agar benar-benar yang menerima adalah yang terkena dampak Cocid-19 dan tidak tumpang tindih dengan bantuan instansi/organisasi lain.
Pembagian sembako dimulai secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Negeri Mentok Golom Silitonga, S.H., M.H. di ikuti Wakil Ketua Erica Mardaleni, S.H., M.H. berserta Para Hakim, Penitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Mentok.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan langsung bantuan kepada sejumlah warga yang berdomisili di Kelurahan Sungai Daeng sebanyak 100 paket yang di antar langsung kerumah masyarakat.
Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Mentok Golom Silitonga, S.H., M.H. menjelaskan pembagian sembako ini merupakan wujud kepedulian Pengadilan Negeri Mentok terhadap masyarakat yang terkena dampak Covid-19 disekitar lingkungan PN Mentok.
“Semoga paket sembako ini bermanfaat untuk membantu bapak/ibu saat menghadapi pandemi virus corona yang sedang berjuang diakibatkan oleh wabah ini” Kata KPN Mentok.
Selain itu KPN Mentok mengatakan Bakti Sosial Peduli Covid-19 bersumber gotongroyong yang dikumpulkan secara bersama-sama dari seluruh Keluarga Besar PN Mentok secara sukarela, mulai dari para hakim sampai dengan para staff.
“Alhamdulillah dari dana bersama yang kita kumpulkan, kita bisa menyalurkan bantuan sembako sebanyak 100 paket” tutup KPN Mentok