KUD Bina Tani Sejahtera Tagih Hutang PT Sawindo

by -762 Views

MUNTOK. Sejumlah Pengurus KUD Bina Tani Sejahtera mengadu ke pemkab Bangka Barat, terkait permasalahan hutang-piutang dengan PT Sawindo Kencana Tempilang yang tak kunjung terbayarkan. Dari hasil rekap tagihan Tandan Buah Segar (TBS) Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Tani Sejahtera, hutang PT sawindo Kencana mencapai Rp 16.080.762.105.

Dalam audiensi yang dihadiri oleh Bupati Markus, Kapolres, Dandim, Plt Sekda, OPD serta pengurus KUD bina Tani Sejahtera, Perwakilan PT Sawindo Kencana, belum menemukan titik temu, menyelesaikan permasalahan tsb. Jum’at (1/11/2019)

Perusahaan perkebunan sawit tersebut, mulai terbelit hutang dengan KUD Bina Tani Kencana sejak 1 Mei sampai 1 Oktober 2019. Pengurus telah mencoba mencari jalan penyelesaian sampai mengadu ke pimpinan perusahaan di Jakarta, namun tak membuahkan hasi
Alhasil hubungan kemitraan yang bertahun tahun berjalan baik, kini menjadi renggang bahkan pihak pengurus KUD berniat selingkuh.

Wakil Ketua KUD Bina Tani Sejahtera, H Syamsuri, mengatakan sejak terbentuk dan dilantik tanggal 2 Mei 2019 tersebut, pihaknya dibenturkan dengan persoalan utang piutang tersebut.
Persolan ini telah disampaikan pengurus koperasi ke managemen PT Sawindo di Jakarta. Karena tak kunjung ada penyelesaian, sempat terbesit keinginan mereka berselingkuh

Baca Juga :  Petani Sawit di Bangka Barat Keluhkan Anjloknya Harga Kelapa Sawit

Per tanggal 2 Mei dilantik. Di usia 6 bulan di bentuk kami dibenturkan dengan persoalan yang sedemikian pelik. Bahkan kami sudah menemui dan meminta pembayaran kepada petinggi Sawindo,” ungkap H Syamsuri

“Sampai kami ingin selingkuh, artinya kalau tidak ada biaya operasional panen dan angkutan kami mohon akan menjual dua tiga mobil per kelompok keluar untuk mengambil dana cash dan membayar biaya panen dan angkutan. Apalagi rata-rata pekerja kami dari Lombok sana, mereka butuh dana untuk membayar utang mereka di toko,” terang Syamsuri

Sementara Manager PT Sawindo Kencana,  Robi menjelaskan sejak tahun 1997 sektor perkebunan plasma berjalan mesra.  Namun mulai Januari dan puncaknya bulan Mei 2019 sampai sekarang, proses pembayaran memang agak tersendat.

Baca Juga :  Jaga Ketahanan Pangan, Polres Bangka Barat Berkebun Jagung dan Ubi

Kendati demikian, pembayaran ada dilakukan namun bak bola salju tidak full sampai berlarut larut hingga hutang kian membengkak menjadi 16 miliar.

Ditambah kondisi harga CPO yang kian memburuk dan 95 persen karyawan merupakan penduduk lokal Tempilang membuat PT Sawindo, harus memutar otak.

“Kondisi perusaahan dengan harga CPO yang sport jantung, ditambah 95 persen kita orang lokal Tempilang jadi banyak yang harus kami pertimbangkan. Dan kami satu satunya perusahaan yang harga jual sesuai Pergub. Bisa di kroscek setiap pabrik CPO ada tidak yang mengikuti Pergub. Dari 4 M, kami cuma sanggup 1,5 M. Tapi kami tak patah arah kami tetap berusaha.  Dan ini ada angin segar tetapi itupun tidak bisa kami bayarkan sepenuhnya,” kata Robi menanggapi pernyataan H Syamsuri.

Leave a Reply