Usai Tikam Orang, Residivis Meresahkan Warga Simpang Teritip Dicokok Polisi

by -5807 Views

Simpang Teritip. Kucut (21th) Residivis yang meresahkan masyarakat Simpang Teritip berhasil ditangkap oleh Tim gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Simpang Teritip. Kucut ditangkap karena melakukan tindak pidana penikaman terhadap Randa Randika (22th) warga desa Air Nyatoh di jalan Rumpis Simpang Teritip. Kucut ditangkap disebuah kebun karet, didesa Simpang Tiga pada hari senin tanggal 28 oktober 2019 sekira pukul 09.00 WIB


Kejadian Yang terjadi Pada hari minggu tanggal 27 Oktober 2019 sekira pukul 00.30 lalu di jl. Rumpis desa Pelangas kecamatan Simpang Teritip, telah terjadi tindak pidana penganiayaan, yang mana pada saat itu korban Randa Randika hendak mengantar pacarnya pulang kerumah temannya di jalan Rumpis desa Pelangas.

Baca Juga :  Kembali Terjadi Perdagangan Manusia di Kota Muntok, Korban dihargai 200.000

Saat jalan pulang kerumah diperjalanan korban Randa randika diberhentikan oleh sekelompok orang yang sedang duduk- duduk nongkrong dipinggir jalan. Sempat terjadi perbincangan dan tiba tiba pelaku dan emosi langsung menikam korban dengan pisau, Akibat tikaman tsb korban menderita dua luka tusuk dibelakang punggung sebelah kiri korban. Korban lalu dibawa ke Puskesmas terdekat, dan melaporkan kejadian ke Polsek Simpang Teritip.

Kapolsek Simpang Teritip IPDA Martuani Manik SH hseizin Kapolres Bangka Barat AKBP M. Adenan AS SIK, SH membenarkan kejadian penusukan yang dilakukan oleh Residivis yang meresahkan warga Simpang Tetitip tsb.

Baca Juga :  Masyarakat Sampaikan Aspirasi Kepada Bupati Dalam Bina Pamong

“Residivis yang telah keluar masuk penjara tsb, a.n Kucui telah ditangkap, saat ini telah dilakukan penahanan terhadap tersangka setelah melakukan penaniayaan berat (Anirat) terhadap Randa Randika, korban telah diberikan pertolongan dibawah ke puskesmas, sedangkan pelaku akan diproses untuk penyidikan lebih lanjut,”terang Martuani

Ditambahkan Kapolsek “Setelah menerima laporan, Kami langsung melakukan penyelidikan, dan memburu pelaku. Pelaku diketahui keberadaannyaa disebuah perkebunan karet di desa Simpang Tiga. Saat sedang tidur disebuah pondok, pelaku langsung diringkus, “tutup Kapolsek

Leave a Reply