MUNTOK. Jajaran SatPolair Polres Bangka Barat dipimpin langsung IPTU Ferry Gunadi berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata ileggal pada sebuah kapal Tagboat TB Aquarius III di perairan Karang Berang Berang Selat Bangka, Jumat (18/10/2019) petang
Kapten Kapal Tagboat TB Aquarius III, AB (37th) harus berurusan dengan pihak kepolisian.karena
Ia diketahui menyimpan sepucuk senjata api (senpi) rakitan berikut 20 amunisi aktif beserta 4 selongsong.
Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan, menyebut pengungkapan kasus kepemilikan senpi rakitan ini bermula dari kecurigaan anggota melihat gerak gerik kapten TB.
Kecurigaan tersebut terjadi saat anggota melakukan pemeriksaan kapal TB Aquarius III yang saat itu berada di Perairan Karang Berang Berang Selat Bangka.
“Anggota curiga ada yang membawa senpi. Pada saat dilakukan pengeledahan adanya gerak gerik yang mencurigakan diperlihatkan oleh kapten kapal yang bernama AB. setelah dibuntuti anggota menemukan 4 selongsong peluru 5,56. Setelah diintrogasi AB pun menunjukan serta mengakui memiliki senpi rakitan yang diletakan didalam lemari pakaian,” ungkap M Adenan saat konfrensi pers, Sabtu (19/10/2019).
Tersangka AB mengaku trauma dengan perompakan di laut, dengan alasan membekali diri AB terpaksa harus membeli senjata api rakitan untuk jaga diri.
“Keras pak hidup di laut, dari tahun 2004 saya belayar sudah tiga kali di rompak. Jadi saya trauma makanya untuk jaga diri, saya bawa Senpi,” ujar Ab saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konfrensi pers di gedung catur prasetya Polres Bangka Barat, Sabtu (19/10/2019)