Kapolsek Simpang Teritip Himbau Warga Jangan Melakukan Aktitivitas Tambang Ilegal

by -1513 Views

MUNTOK, Kapolsek Simpang Teritip Iptu Astrian Tomi mendatangi penambang yang ada bukit Panjang di desa Mayang agar tidak melakukan aktitivas tambang ilegal.

Kapolsek melakukan sosialisasi terkait pasca kecelakaan tambang yang sudah menelan tujuh korban jiwa di Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip.Selasa (6/8/2019).

Hadir dalam sosialisasi tersebut Kanit Binmas, Kanit Intel, Bhabinkamtibmas Desa Mayang, dan Kadus Desa Mayang. Hadir juga sekitar 50 penambang di lokasi penambangan Bukit Panjang, Desa Mayang.

Baca Juga :  PIP Ilegal Perairan Laut Belembang Ditertibkan Tim Gabungan

“Jangan sampai ada lagi yang menjadi korban. Kita minta aktivitas tambang ilegal di Desa Mayang ini untuk dihentikan seluruhnya,”ujar Kapolsek Simpang Teritip, Iptu Astrian Tomi.

Ia menilai tambang ilegal yang dikerjakan oleh masyarakat sangat berbahaya. Setidaknya sudah 7 korban meninggal dunia di desa Mayang Kecamatan Simpang Teritip.

Selain dinilai berbahaya, tambang ilegal yang dikerjakan oleh penambang ini tidak memiliki izin dan sudah melanggar hukum.

“Sementara ini kita berikan imbauan dulu, setelah itu baru dilakukan penegakan hukum. Harapan kita masyarakat bisa mentaati aturan hukum,” pungkas Tomi.

Leave a Reply