MUNTOK, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Barat, melakukan sosialisasi zona integitas di wilayahnya menuju wilayah bebas korupsi (WBK) atau wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat Dr Neva Sari SH M.Hum dalam sambutannya menyampaikan, zona integritas predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK atau WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
” pencanangan zona integritas merupakan salah satu program dari reformasi birokrasi di wilayah kejaksaan negeri pada umumnya. Untuk kejaksaan negeri Bangka Barat kami berkomitmen membangun suatu institusi di bidang penegakan hukum yang bersih dari praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” terang Neva, Selasa (19/2/2019)
Menurutnya pemberantasan korupsi yang efektif bukanlah dengan cara penindakan akan tetapi dengan cara pencegahan, yaitu dengan cara merobah pola pikir dan tindakan nyata dengan punuh komitmen untuk tidak melakukan perubahan-perubahan yang menyimpang dari aturan sehingga berindikasi pada tindakan KKN.
“Hukum merupakan salah satu alat pembangunan, maka penegakan hukum harus bersih dari segala praktik korupsi sehingga dapat mencapai pembangunan maksimal dan menyeluruh,” jelasnya
Dalam pembangunan integrasi pada kejaksaan negeri Bangka Barat bebas korupsi, pihaknya mengedepankan pencegahan korupsi, repormasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dalam melayani kami berusaha memberikan terbaik serta bersinergi dengan pemerintah daerah di Bangka Barat dan instansi-instansi vertikal lainnya dalam penegakkan hukum,” sebut Neva
Sementara Plt Bupati Bangka Barat, Markus menyebutkan, pihaknya mendukung apa yang dilakukan oleh Kejari Bangka Barat. Hal tersebut menurutnya memberikan dampak yang baik di lingkungannya dan masyarakat.
“Kami berharap ini memberikan dampak yang baik, yang jelas untuk kemajuan Bangka Barat lebih baik kedepannya,” jelasnya