KPU Tetapkan DCT Bangka Barat 309 Orang

by -1648 Views

Muntok. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pemilu legislatif 2019. Kegiatan dilaksanakan di hotel Pasadena, dihadiri Komisioner KPU Bangka Barat, Panwaslu, Kabag Ops Polres Bangka Barat, OPD terkait serta pengurus dan calon legislatif partai politik. Kamis (20-9-2018)


Ketua KPU kabupaten Bangka Barat Pardi ST mengatakan penetapan DCT merupakan tahapan dari pemilu, yang telah melalui rangkaian mekanisme yang telah dilalui.

Baca Juga :  DPT Hasil Perbaikan Bangka Barat 126.239 Pemilih


“DCT merupakan suatu tahapan dalam pemilu, setelah melalu mekanisme yang dilalui,akhirnya DCT bangka Barat berjumlah 309 orang dengan TMS sebanyak 4 orang,”ujarnya


Pardi melanjutkan setelah penetapan DCT, tahapan pemilu memasuki masa kampanye.

“Setelah penetapan DCT kita akan memasuki masa kampanye yang dimulai tanggal 23 September 2018,

Sementara itu ketua Panwaslu kabupaten Bangka Barat Rio Riza Pahlevi ingatkan caleg yang ditetapkan DCT untuk mematuhi aturan dalam berkampanye.

Baca Juga :  Jangan Ada Perpecahan di Bangka Barat Dalam Pemilu 2019

“Setelah ditetapkannya DCT, kami ingatkan caleg tidak diperbolehkan kampanye sebelum tanggal 23 September 2018. Karena kampanye dimulai tanggal tersebut,”tegas Rio

Leave a Reply