Muntok. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian rancangan perda tentang perubahan APBD Tahun 2018 dan penyampaian tiga raperda komulatif terbuka.Acara dilaksanakan di gedung Mahligai Betason dua Jum’at (31-8-2018).
Rapat dimulai dengan ketokan palu pimpinan rapat Hendra Kurniadi SE, dihadiri Wakil ketua I, II dan anggota DPRD, Bupati Bangka Barat H Parhan Ali MM, Sekda H Yunan Helmi, Unsur Muspida, KPU, Bawaslu, Asisten,OPD, serta tamu undangan.
Ketua DPRD Bangka Barat mengatakan paripurna dilaksanakan untuk memdengarkan penyampaian rancangan perda oleh pemerintah daerah tentang perubahan APBD Bangka Barat Tahun anggaran 2018.
Bupati Bangka Barat Drs H Parhan Ali MM menyampaikan langsung penyampaian rancangan perda perubahan APBD tahun 2018.
‘Dalam penyusunan anggaran perubahan APBD tahun 2018 berpedoman kepada peraturan perundang-undangan dan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas serta plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun 2018, sebagaimana telah disepakati agustus yang lalu,”ujar Parhan
Dilanjutkan paripurna kedua sidang mendengarkan penyampaian tiga raperda yang disampaikan olwh Sekda Bangka Barat Yunan Helmi.
H. Yunan Helmi menyampaikan tiga rancangan perda yaitu, 1.Raperda bantuan hukum untuk orang miskin,
2. Raperda tentang pengendalian dan pengawasan tentang minuman berakohol, dan
3. Raperda tentang pencabutan perda no 11 tahun 2017 tentang pembentukan perusahaan. daerah
Usai disampaikan H.Badri Samsu selaku pimpinan sidang kedua mengetok palu menutup sidang paripurna