Lima Raperda Di Sahkan DPRD Menjadi Perda Bangka Barat

by -2268 Views

MUNTOK. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bangka Barat menggelar rapat paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda kabupaten Bangka Barat. Rapat dihadiri oleh Bupati Bangka Barat Drs H Parhan Ali MM, dipimpin oleh Wakil Ketua II M.Ali Purwanto bertempat di gedung Mahligai Betason II, Jum’at (13-7-2018)

Rapat dimulai mendengarkan laporan hasil kerja pansus DPRD Bangka Barat, pansus I tentang pencalonan dan pemberhentian dan pengangkatan kepala desa dibacakan M.Kasim,
pansus II tentang perubahan pajak daerah dibacakan Herwanto, pansus III tentang pembangunan di kecamatan Muntok Bangka Barat dibacakan Nendar Firdaus, pansus V penggelolaan limbah domestik dibaca H. Syahbandar, pansus VI tentang perlindungan anak dibacakan Suyenti.

Baca Juga :  Sukseskan Kejuaraan Voli ''Gubernur Cup Open'' di Desa Belo Laut, PT Timah Tbk Serahkan Bantuan Perlombaan.

Ke lima Raperda disetujui oleh seluruh anggota DPRD Bangka Barat yang hadir dalam rapat paripurna menjadi Perda kabupaten Bangka Barat.

Bupati Bangka Barat dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerja keras pansus di DPRD Bangka Barat dalam penyusunan Raperda menjadi Perda Bangka Barat.

Usai menggelar paripurna penggesahan lima Raperda dilanjutkan dengan Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan KUA PPAS tahun 2019 kabupaten Bangka Barat dan Paripurna Penyampaian Perda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Bangka Barat tahun 2017 yang disampaikan Sekda Drs H Yunan Helmi M,si.

Leave a Reply