Muntok. Pemerintah kabupaten Bangka Barat dalam meneggakkan aturan ASN dilingkungan melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke sejumlah kantor di sejumlah OPD yang ada di pemkab Bangka Barat.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) pemkab Bangka Barat Heru Warsito mengatakan Sidak dibagi dalam beberapa tim,yang tersebar di seluruh pemkab Bangka Barat.
“Saat ini kami sedang menunggu hasil rekonsiliasi dari teman-teman, karena dalam sidak kali ini dibagi dalam 3 Tim, tim Muntok-Simpang Teritip, Jebus -Parittiga dan Kelapa-Tempilang. Untuk Muntok-Simpang Teritip, Selain dilingkungan perkantoran pemkab Bangka Barat, Tim juga melakukan sidak ke RSUD, Kantor kecamatan dan puskesmas,”terang Heru
Menurut Heru pantauan Sidak yang ia lakukan di RSUD, puskesmas dan kantor kecamatan, tidak ada ASN yang mangkir kerja,semuanya telah masuk kerja.
“Dari Sidak yang kami lakukan di RSUD, semuanya ASN telah masuk kerja, karena di RSUD kerja sistem shift, jadi kita dapat mengerti. Demikian juga di puskesmas dan kantor kecamatan tidak ada ASN yang mangkir kerja,”sebut Heru
Sementara Plt Direktur RSUD sejiran Setason Yudhi Widhiansyah menyampaikan pegawai di RSUD sudah paham tugas sebagai pelayan masyarakat, jadi ada tidak ada Sidak disiplin merupakan keharusan di RSUD.
“Karena di RSUD ini kita bekerja di pelayanan kepada masyarakat, tentunya pegawai disini sudah paham bahwa disiplin merupakan suatu keharusan. Ada atau tidak Sidak mereka harus tepat waktu, selain disini kerja sebagian shift, pelayanan kepada pasien harus optimal,”ujarnya