MUNTOK, Sebanyak 1.130 Pegawai Tidak Tetap, Guru Tidak Tetap dan swasta di Kabupaten Bangka Barat akan mendapatkan tunjangan hari raya tahun ini.
Kepala dinas pendidikan, kepemudaan, dan olahraga Kabupaten Bangka Barat Ismantho mengatakan, pembayaran akan dilakukan minggu-minggu ini dengan nominal Rp 750 ribu perorang.
” Tim sudah rapat mengenai tunjangan hari raya ini, pembayarannya karena keuangan di Pemda masih ada dan bupati-pun menyetujuinya, mengenai hal ini tidak ada interpensi dari siapapun, murni dari kebijakan bupati,” ungkap Ismantho, Senin (6/6)
Dia melanjutkan, uang pembayaran THR 2018 diambil dari APBD dua Pemda Bangka Barat. Dari 1.130 ini sekitar Rp 800 juta yang akan dibayar.
“Jumlah GTT, PTT di Babar ini cukup banyak 1130 orang, kami harapkan dengan dibayarnya tunjangan ini bisa membantu mereka sekaligus juga meningkatkan kinerjanya,” harapnya