Muntok, Bupati Bangka Barat, H Parhan Ali melantik 30 tenaga bidan pegawai tidak tetap Kementerian Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah, H. Yunan Helmi, Asisten, Staf ahli, BPS, Perwakilan Polres, Kepala OPD, PKK, dan Dharma Wanita Bangka Barat, pada Senin, (14/5) di Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat.
Saat memberikan sambutan usai melantik para bidan, Bupati berharap dengan bertambahnya bidan akan mampu mengurangi angka kematian pada ibu, bayi dan perbaikan gizi masyarakat.
“Diharapkan Saudara mampu memberi pelayanan baik kuratif, promotif, prefentif dan rehabilitatif dimana aktivitas tersebut diharapkan mempunyai daya ungkit dalam menurunkan angka kematian ibu (AKI) angka kematian bayi (AKB) dan perbaikan gizi masyarakat” ujarnya.
Bupati mengingatkan kepada bidan bahwa sebagai pegawai negeri sipil dan pelayan masyarakat harus bersedia dan siap ditempatkan dimana saja tanpa tuntutan apapun sesuai dengan pernyataan saudara pada waktu mengajukan sebagai CPNS.
“Saudara harus menghindari keinginan untuk mengusulkan pindah tempat tugas yang tentunya akan mengakibatkan kekacauan di dalam tatanan organisasi di instansi Saudara masing-masing ” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengharap agar bidan dapat bekerja dengan jujur dalam rangka mengabdi kepada Bangsa dan masyarakat. ” Bekerjalah yang jujur dan disiplin, berikan yang terbaik yang Saudara miliki, untuk mengabdi pada negara dan masyarakat. Jadikan pengalaman sebagai tenaga bidan PTT modal Saudara menjadi pegawai yang berprestasi” harap Bupati.
Salah satu bidan yang baru dilantik, resti, mengungkapkan kegembiraannya setelah dilantik menjadi PNS.
“Senang yang pasti bahagia, terharu saya. Terima kasih Kemenkes dan Pemkab Bangka Barat yang sudah mengangkat kami jadi PNS” kata resti, bidan Desa Selindung, Air Putih yang sudah mengabdi sejak tahun 2010 di Puskesmas Muntok.