Muntok. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bangka Barat menggerebek tambang inkonvensional (TI) yang berlokasi di kawasan hutan konservasi (HK) Menumbing.Selasa (27-3-2018)
Kasat Pol PP Bangka Barat mengatakan pihaknya mengetahui keberadaan TI tersebut berkat informasi warga yang telah resah akibat keberadaan TI tersebut.
“Berkat informasi warga yang telah resah akibat keberadaan TI tersebut, apalagi baru baru ini kota Muntok dan sekitarnya dilanda banjir hebat yang menyebabkan infrastruktur di Bangka Barat rusak, yang disebabkan penambangan dan pembalakan liar, Warga melaporkan TI tersebut,” ungkap Sidharta
Sidharta menjelaskan penertiban dilakukan bertujuan melindungi kawasan koraervasi menumbing dari ulah oknum tidak bertanggungjawab, apalagi Menumbing sudah dijadikan icon pariwisata Bangka Barat.
“Penertiban cukup menantang seakan tak menghiraukan kepentingan warga. Kami laksanakan penertiban untuk melindungi kawasan hutan korservasi (HK) menumbing dari ulah oknum yang tidak bertanggungjawab, seperti diketahui Menumbing telah ditetapkan sebagai Icon pariwisata kabupaten Bangka Barat,”jelasnya
Ia juga menyesalkan walaupun telah sering diberikan himbauan agar tidak merusak hutan menumbing, apalagi sudah sering terjadi banjir di Muntok, masih saja ada yang merusak Menumbing. Satpol PP telah meminta pemilik TI untuk segera mengangkatkan peralatan, bila masih tidak mengindahkan akan diambil tindakan tegas.
“Berkali kali sudah kami himbau bahkanmelalui media massa. agar tidak merusak hutan Menumbing. Jadi kalau tidak diangkat akan kita perkarakan, juga akan kita serahkan kepada pihak kepolisian. Kami sangat menyesalkan disaat warga sibuk mengurus masalah banjir masih ada oknum yang melakukan hal seperti ini,”sesal Darta