Melalui Bagian Sosial Masyarakat Sekretariat Daerah, Pemerintah kabupaten Bangka Barat melaksanakan sosialisasi pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) pada Rabu (28/3). Sosialisasi dilaksanakan di OR II Sekretariat Daerah Bangka Barat. Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah, Drs.H.Yunan Helmi, M. Si, dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan sosial dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkab. Bangka Barat.
Kepala Bagian Sosial Kemasyarakatan, Suradi, S. Ag, M. Pd, dalam hal ini menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan dengan merujuk pada peraturan Perundang-Undangan dan Permendagri nomor 14 tahun 2016 tentang pedoman pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD.
“Hibah diberikan untuk membantu penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Bidang Sosial, pendidikan, dan kami berupaya untuk menyalurkan dana hibah dan bansos yang tepat sasaran, tepat guna dan manfaat”, ungkapnya.
Drs.H.Yunan helmi,M.Si Dalam sambutannya, menjelaskan bahwa sosialisasi seperti ini penting dilakukan agar dana bansos dapat digunakan secara benar dan baik.
“Benar secara pelaporan pertanggung jawaban, baik dari segi penggunaannya. Ketika ada kesulitan, jangan segan bertanya, sehingga dalam pelaksanaan kita selalu sesuai aturan yang berlaku”, tandasnya.
Bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi ini antara lain Kepala Bagian Sosial Kemasyarakatan Sekretariat Daerah, Kepala Bidang Anggaran BPKAD, dan Kepala sub. Bagian Sosial Bagian Sosial masyarakat Setda Bangka Barat.
Beberapa materi yang diberikan terkait dengan mekanisme dan ketentuan dalam pengajuan dana hibah dan bansos, juknis hibah dan bansos serta mekanisme pencairan dana.
Peserta yang berjumlah 72 orang merupakan calon penerima dana hibah dan bansos yang sudah mengajukan proposal di tahun-tahun sebelumnya.
(rilisKHP/wahyu, foto: Aam)