Muntok. Menyikapi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dari dulu tidak menaik, yang disebabkan permasalahan tanah yang tidak kunjung selesai, pemerintah propinsi Bangka Belitung mendapat surat dari Menko Ekuin menanyakan hal itu. Diantara salah satu proyek yang saat ini mangkrak adalah PLTGU, yang dikelola oleh PT Muntok Listrik Utama.
Gubernur Bangka Belitung H Erzaldi Roesman menanyakan hal itu langsung Kepada PT Muntok Listrik Utama mangkraknya PLTU dikarenakan masalah status lahan tak kunjung selesai. Setelah dilakukan pertemuan antara gubernur, Bupati, PT PLN, Badan Pertanahan Nasional, dan Kejari Bangka Barat pada hari Senin (19-2-2018) masalah tersebut selesai (clear)
“Memang semula kemarin sempat ada kendala. Hal itu dikarenakan pihak ATR/BPN menunggu izin lokasi dari Pemkab Bangka Barat. Sementara Pemkab Bangka Barat sendiri mengira izin lokasi sudah dikeluarkan, rupanya yang dimaksut adalah Rekomendasi bukan izin lokasi seperti yang dimaksut,”jelas Erzaldi usai pertemuan
Gubernur Erzaldi juga menambahkan Selanjutnya dari hasil pertemuan tersebut ia akan membawa ke PLN, pihak perusahaan PT Muntok Listrik Utama menunggu status perpanjanggan Power Purchase Agreement (PPA), menurutnya tidak ada alasan PT PLN menolak, dikarenakan sudah ada Pertimbangan teknis (Pertek) dari kementrian ATR/BPN, dan Bupatipun agar segera mengeluarkan izin lokasi tersebut.
“Selanjutnya dari hasil pertemuan ini akan saya sampaikan ke PT PLN, meminta perpanjanggan status Power Purchase Agreement (PPA) PT Muntok Listrik Utama. Tidak ada alasan PT PLN untuk menolak karena sudah ada Pertimbangan Teknis (Pertek) dari kementrian ATR/BPN, dan Bupati akan segera mengeluarkan izin lokasi, permasalahan ini telah Clear, “tegas Erzaldi