Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa (DPC APDESI) Bangka Barat menggelar bimbingan teknis bagi aparatur pemerintah desa se-kabupaten bangka barat serta penandatanganan nota kesepahaman antara APDESI dengan Kejaksaan Bangka Barat dan Polres Bangka Barat di hotel santika pangkalpinang, senin (19/2).
Kegiatan yang dihadiri Asisten Pemerintah dan Sosial, Kajari Bangka Barat, Kanit Binmas Polres Bangka Barat, Ketua DPC APDESI Bangka Barat, serta seluruh Kepala desa se bangka barat ini, bertujuan membangun senergitas pembinaan aparatur pemerintah desa se kabupaten bangka barat dengan Polres, kejaksaan dan Inspektorat kabupaten Bangka Barat dalam rangka optimalisasi pembangunan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Asisten Pemerintahan dan sosial Drs. Muhammad Soleh mewakili Bupati, menyampaikan bahwa “setiap tahunnya pemerintah pusat telah menganggarkan dana desa yang cukup besar untuk diberikan kepada desa. Dan desa juga diberikan wewenang untuk mengelola potensi yang dimiliki desa guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.”ujar Soleh saat menyampaikan sambutan Bupati.
“Pemerintah daerah menyambut baik MoU ini, diharapkan dengan MoU ini desa dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi agar tidak terjerumus kepersoalan hukum. Desa harus proaktif bertanya dan banyka belajar agar bisa membangun desa dengan mengelola dana desa yang benar” harap Soleh.
Senada dengan Kajari bangka barat, DR. Neva Susanti, SH, M.Kum., sangat mendukung kegiatan ini, karena sangat membantu meningkatkan kemampuan SDM di desa, sehingga kegiatan pengelolaan dana desa menjadi lebiha baik lagi.” ungkap Neva.
“Saya sangat mengapresiasi sekali kepada pihak APDESI Bangka Barat karena telah memprakarsai terselenggaranya kegiatan Bimtek bagi aparatur pemerintah desa dan Penandatangan Nota Kesepahaman ini. Karena ini merupakan salah satu nawacita presiden RI Joko Widodo yaitu membangun indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.”tambah Neva. (ril.humas/heru/ft.aj).