Tempilang. Asap hitam membumbung di perairan pantai Tempilang. Ribuan warga berkumpul di pantai pasir kuning menyampaikan aspirasi pasca insiden pembunuhan yang menyebabkan satu warga desa Air Lintang meninggal, Minggu (10-12-2017). Pada intinya warga menuntut TI rajuk yang ada di laut tempilang ditutup, menurut warga,Tempilang dulu aman sebelum maraknya TI rajuk.Demikian disampaikan oleh Maja Warga Tempilang.Senin (11-12-2017).
“Dengan kejadian ini, agar tidak terjadi lagi di kejadian serupa di Tempilang, kami warga Tempilang meminta agar TI Rajuk disini ditutup, Dulu Tempilang aman sebelum TI Rajuk marak di Tempilang,”jelas Maja
Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi mengatakan bahwa Pelaku telah berhasil ditangkap ,pihaknya akan membersihkan segala bentuk TI Rajuk dalam waktu tiga hari diperairan Tempilang. Ia meminta warga tenang, dan mempercayakan kepada pihak kepolisian menyelesaikan permasalahan ini.
“Dalam waktu tidak lebih dari 24 jam, polisi telah berhasil menangkap tiga pelaku, termasuk pelaku utama RA, serta KK, AL. Ketiga pelaku saat ini diamankan oleh polres Bangka Barat. Polres Bangka Barat akan menertibkan aktifitas TI Rajuk dalam waktu tiga hari. Saya meminta kepada masyarakat agar tenang dan menyerahkan kepercayaan kepada kami pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini,” harap Kapolres Hendro
Pasca pembunuhan terhadap satu warga Air lintang yang dilakukan RA, kondisi Tempilang sempat mencekam, karena massa membakar 21 speedboat dan 5 unit ponton. Usai diadakan pertemuan yang dipimpin Kapolda Brigjen Syaiful Zahri bersama masyarakat setempat dihadiri oleh Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi, Anggota DPRD Propinsi Bangka Belitung Yus Derahman, Anggota DPRD Bangka Barat Davitri, Camat Tempilang, Kades Air lintang, Kapolsek Iptu Astrian Tomi.
Kapolda Brigjend Syaiful Dzahri berharap Masyarakat Tempilang dapat menjaga kondusifitas, karena saat ini pelaku telah ditangkap dan diamankan di polres Bangka Barat. Ia mengatakan ia juga telah menemui keluarga almarhum, dan pihak keluarga telah ikhlas.
“Saya meminta kepada masyarakat dapat menjaga kondusifitas, karena pelaku saat ini telah ditangkap dan diamankan di Polres Bangka Barat. Tadi saya sudah menui keluarga almarhum, dan pihak keluarga almarhum sudah menerima dengan ikhlas. Jadi mari kita juga mengikuti keikhlasan keluarga almarhum,”ajak Kapolda
Dalam pertemuan tersebut, Warga Tempilang juga mengajukan 6 tuntutan yang ditandatangani warga.
Menurut Kapolres beberapa tuntutan warga bisa dipenuhi, namun ada poin yang tidak bisa dipenuhi karena tanggung jawab ia melindungi seluruh warga negara sesuai diamanahkan undang-undang.
“Ada poin yang tidak bisa dipenuhi mengingat tugas saya melindungi seluruh warga Indonesia, sesuai diamanahkan undang-undang, namun beberapa poin bisa dipenuhi,”jelasnya