DPRD GELAR PARIPURNA PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERHADAP RAPERDA APBD TAHUN 2018

by -1952 Views

Muntok. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Rapat paripurna dipimpin oleh Hadir Ketua DPRD Hendra Kurniadi. Dihadiri Bupati Bangka Barat Drs H Parhan Ali, Wakil Bupati Markus, Wakil Ketua 1 Badri Syamsu, Wakil ketua II Ali Purwanto, Sekda Yunan Helmi, a Unsur Muspida, Anggota DPRD, Asisten, Ka OPD,BUMN, BUMD, dan tamu undangan lainnya Kamis (30-11-2017)

Baca Juga :  Gubernur Hidayat Arsani Lantik Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Terpilih, Ini Pesannya.

Dalam sidang Paripurna sebelum pengambilan keputusan sekretaris dewan Antoni Pasaribu membacakan hasil pembahasan komisi terhadap Raperda 2018 yang diusulkan oleh Pemkab Barat. Setelah anggota dewan menyepakati, dilanjutkan penandatanganan persetujuan APBD tahun 2018, oleh Bupati, Ketua, beserta Wakil Ketua DPRD Bangka Barat.

Bupati Bangka Barat dalam sambutannya usai penandatanganan persetujuan terhadap APBD tahun 2018 menyampaikan rancangan APBD tahun 2018.

“Dalam rancangan tahun 2018, rencana pendapatan belanja dan pembiayaan diproyeksikan sebagai berikut:
Pendapatan APBD dianggarkan sebesar 861.157.611.400,00 yang terdiri dari
-Pendapatan Asli Daerah sebesar 56.854.160.700,00
-Dana Perimbangan
sebesar 704.203.450.700,00
-Lain-Lain
sebesar.100,100.000.000,00

Baca Juga :  Wabup Resmikan Gedung Bank Syariah Bangka Belitung Cabang Muntok

Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dianggarkan 60.046.550.428,00 dan Pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 6.500.000.000,00.

Belaja sebesar 914.704.161.828.00 terdiri dari Belanja tidak langsung sebesar 435.790.375.336,00 dan Belanja langsung sebesar 478.913.786.492,00

Leave a Reply