BPBD Provinsi Babel Laksanakan Kegiatan Mitigasi Tentang Penanggulangan Bencana

by -815 Views

Muntok – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bangka Belitung melaksanakan Kegiatan Mitigasi Tentang Penanggulangan Bencana bagi Aparatur Desa/Kelurahan. Kegiatan ini bertempat di Hotel Pasadena Muntok. Sabtu (18/11/2017).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPBD sekaligus Kasat Pol PP Kabupaten Bangka Barat, Sidharta Gautama, Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Najamudin, SH dan 50 peserta yang terdiri dari aparatur Desa/Kelurahan se – Kabupaten Bangka Barat.

Bupati Bangka Barat yang diwakili oleh Kepala BPBD dan Kasat Pol PP, Sidharta Gautama dalam sambutannya menyampaikan bencana menyebabkan kehancuran fisik, lingkungan, sarana dan prasarana vital perumahan dan permukiman, sumber daya manusia, fasilitas sosial ekonomi masyarakat, budaya dan peradaban pada masyarakat.

” Kenyataan tersebut diperburuk ketika intensitas kejadian bencana tidak dapat diprediksi, sehingga mengakibatkan dampak kehancuran yang sangat besar. Dan Kejadian bencana menghasilkan puing-puing, sampah, lumpur, bahan-bahan yang rusak dan berbahaya yang menghambat upaya penanggulangan bencana.” Ujar Sidharta.

Untuk itu, Sidharta mengharapkan melalui kegiatan Mitigasi Penanggulangan Bencana ini diharapkan kepada seluruh peserta dapat mengikuti acara ini dengan serius dan semangat.

” Agar nantinya para peserta Desa/Kelurahan dapat menerapkan kepada masyarakat, terutama anggota Satlinmas yang merupakan ujung tombak dari pemerintah desa/kelurahan untuk melaksanakan tugasnya dalam rangka mengatasi penanggulangan bencana yang ada di daerah masing-masing. Dan dapat menginformasikan kepada seluruh masyarakat tata cara penanggulangan bencaba dengan cara menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.” Harapnya.

Baca Juga :  Dinkes Bantu Pelayanan Kesehatan Gratis Korban Banjir

” Dan diharapkan juga kepada Camat, Kades maupun Lurah agar dapat memberikan himbauan terhadap masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas tambang di areal yang dilarang oleh pemerintah seperti kawasan hutan lindung, daerah aliran sungai, fasilitas umum dan sarana prasarana jalan dan jembatan. Kesemuanya itu dalam rangka pencegahan dini terhadap bencana.” Tambahnya.BPBD Provins Kegiatan Mitigasi Tentang Penanggulangan Bencana

Muntok – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bangka Belitung melaksanakan Kegiatan Mitigasi Tentang Penanggulangan Bencana bagi Aparatur Desa/Kelurahan. Kegiatan ini bertempat di Hotel Pasadena Muntok. Sabtu (18/11/2017).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPBD sekaligus Kasat Pol PP Kabupaten Bangka Barat, Sidharta Gautama, Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Najamudin, SH dan 50 peserta yang terdiri dari aparatur Desa/Kelurahan se – Kabupaten Bangka Barat.

Bupati Bangka Barat yang diwakili oleh Kepala BPBD dan Kasat Pol PP, Sidharta Gautama dalam sambutannya menyampaikan bencana menyebabkan kehancuran fisik, lingkungan, sarana dan prasarana vital perumahan dan permukiman, sumber daya manusia, fasilitas sosial ekonomi masyarakat, budaya dan peradaban pada masyarakat.

Baca Juga :  Gempa 4,5 Skala Richter Guncang Parittiga

” Kenyataan tersebut diperburuk ketika intensitas kejadian bencana tidak dapat diprediksi, sehingga mengakibatkan dampak kehancuran yang sangat besar. Dan Kejadian bencana menghasilkan puing-puing, sampah, lumpur, bahan-bahan yang rusak dan berbahaya yang menghambat upaya penanggulangan bencana.” Ujar Sidharta.

Untuk itu, Sidharta mengharapkan melalui kegiatan Mitigasi Penanggulangan Bencana ini diharapkan kepada seluruh peserta dapat mengikuti acara ini dengan serius dan semangat.

” Agar nantinya para peserta Desa/Kelurahan dapat menerapkan kepada masyarakat, terutama anggota Satlinmas yang merupakan ujung tombak dari pemerintah desa/kelurahan untuk melaksanakan tugasnya dalam rangka mengatasi penanggulangan bencana yang ada di daerah masing-masing. Dan dapat menginformasikan kepada seluruh masyarakat tata cara penanggulangan bencaba dengan cara menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.” Harapnya.

” Dan diharapkan juga kepada Camat, Kades maupun Lurah agar dapat memberikan himbauan terhadap masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas tambang di areal yang dilarang oleh pemerintah seperti kawasan hutan lindung, daerah aliran sungai, fasilitas umum dan sarana prasarana jalan dan jembatan. Kesemuanya itu dalam rangka pencegahan dini terhadap bencana.” Tambahnya.

Leave a Reply