Presiden Akan Canangkan Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat, Kepala BPOM : Berantas Sampai ke Hulu

by -1044 Views

Muntok. Kepala Badan Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) Dr Ir Penny K Lukito MCP prihatin akan maraknya peredaran obat Somadril di Bangka Barat. Menurutnya peredaran obat Somadril juga terjadi di daerah lain. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah pusat akan mencanangkan Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat. Demikian disampaikannya saat menjawab pertanyaan dari wartawan tentang peredaran obat somadril di Bangka Barat, Minggu (5-11-2017) sore di Rumah dinas Bupati Bangka Barat.

“Sebenarnya Balai POM sudah mengidentifikasi hal itu juga, kita sangat prihatin maraknya peredaran obat terlarang jenis Somadril ini, bukan hanya di Bangka Barat tapi terjadi di daerah lain seperti di Bima (NTB). Pemdanya sudah mengharapkan pemerintah pusat terlibat menyelesaikan masalah ini,” Ujarnya

“Untuk mengatasi hal ini menurut Ka BPOM, Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan sendiri, tidak bisa diselesaikan di wilayah masing-masing, karena jaringannya itu nasional, karena produsennya bisa jadi ada di pulau Jawa, sedangkan distribusinya bisa se-Bangka, Kalimantan dan lain-lain,” jelas Penny

“Kami Balai POM melihat, Saya sendiri melihat, saya baru satu tahun lebih, di Badan POM, Setelah mendatangi wilayah sepert Banjarmasin, Bima, kasus obat keras tertentu seperti Somadril ini, memang disalahgunakan.
Dalam rangka mengatasi itu BPOM akan mencanangkan Aksi Nasional pemberantasan penyalahgunaan obat,”papar Penny

Baca Juga :  SWASTISABA WISTARA BENTUK KEBERHASILAN BABAR MEWUJUDKAN KABUPATEN SEHAT

“Dalam rangka mengatasi penyalahgunaan obat keras termasuk didalamnya Somadril, kami akan mencanangkan: Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan obat, termasuk didalamnya Somadril, Carnophen, dan beberapa yang lainnya.
Saya kira ini memprihatinkan dan membutuhkan kerjasama. Kita ada kordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, selain itu juga selalu bergandengtangan dengan kepolisian, BNN, dan Kejaksaan,”Ungkapnya

“Dengan adanya Pecanangan aksi ini yang dicanangkan 3 Oktober, akan ada rencana aksi bersama, dengan aspeknya Pencegahan, edukasi, Pengawasan dan Penindakan.
Penindakan dilaksanakan bersama-sama.
Kerjasama dengan pemerintah daerah akan dilakukan dalam edukasi, perlu pemahaman kepada masyarakat, disini peran pemerintah daerah, agar masyarakat tidak menggunakan obat terlarang,”tandasnya

Kepala BPOM meminta agar lebih intensitas pengawasan yang dilakukan, baik pengawasan jalur legal dan ilegal. Agar masuknya obat obat tersebut dapat selalu diawasi,” katanya
Dalam aksi ini akan ada aspek edukasi Semua Balai balai diharapkan dapat lebih meningkatkan aspek edukasinya dan Pengawasan,” harap Penny

Baca Juga :  Bupati lantik 30 Bidan PTT Kemenkes

“Kemudian lanjutnya, aspek penindakan, yang terpenting. Badan POM kedepan ini, akan punya organisasi yang baru, saat ini sudah ada deputi baru yaitu deputi penindakan. Deputi penindakan didalamnya ada direktorat intelijen, direktorat pengamanan dan direktorat penyidikan. Dengan adanya direktorat-direktorat ini, kita akan memburu sampai ke hulunya, tidak mungkin obat obat terlarang yang ilegal masih ada yang memproduksinya, artinya masih bahan baku yang masuk, ini yang akan kita kejar,” jelasnya

Menurut aksi dilakukan sudah serius, karena Aksi Nasional dan Presiden yang akan mencanangkan.

“Selama ini aksi dilakukan sudah serius karena telah Aksi Nasional dan Presiden yang akan mencanangkan. Jadi bersama kita akan bergerak bersama-sama. Kegiatan Safari kedaerah bertemu dengan mitra pemerintah daerah, untuk kesepakatan bersama. Kedepan kita ingin memberantas penyalahgunaan obat,” tutup Penny

Leave a Reply