Dalam waktu dekat Kapolda Bangka Belitung Brigjen (Pol) Syaiful Zachri membentuk tim pemantauan dan penertiban Tambang Inkonvensional (TI) ilegal di seluruh wilayah Bangka Belitung.Senin 23 Oktober 2017
Pembentukan tim pemantau dan penertiban TI ilegal ini, menyusul sosialisasi pemberlakuan Izin pertambang Rakyat (IPR) oleh Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman.
Kapolda mengatakan bulan November ini tim mulai melakukan pemantauan. Ditegaskan Kapolda, perambahan hutan bakau, dan DAS menjadi target dan sasaran pemantauan Polda Babel.
” Setelah ini disosialiasi dan diberlakukan, november ini kami akan membentuk tim, pemantau yang berugas mengawasi Tambang Ilegal. Khusunya yang merambah bakau dan DAS,” ujar Kapaolda