Korban penganiayaan Hendra Irawan (27) dilarikan ke puskesmas terdekat untuk dilakukan Visum setelah dianiaya oleh Randi (16) pada hari Rabu, 31 Agustus 2017 pada pukul 22.00 Wib di Simpang Gg. Cik Daud Kel. Sungai Baru Kec. Mentok
Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang saat itu korban hendak pergi ke bazar malam di Lapangan Gelora dengan menggunakan sepeda motor miliknya tanpa lampu dan hanya menggunakan senter untuk penerangan. Ketika sampai di TKP korban berpapasan dengan pelaku yang menggunakan sepeda motor miliknya. Kemudian pelaku marah kepada korban karena cahaya lampu senter milik korban mengenai wajah korban. Pelaku marah dan turun dari sepeda motor miliknya lalu memukul korban secara berulang-ulang seraya berkata kepada korban,” kamu anak palembang ya, ini aku anak Gg. Cik daud asli”. Mendapat serangan yang terus menerus dari pelaku, korban pergi melarikan diri dan pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian dan pulang kerumah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pelipis dan memar serta mengeluarkan darah. Kemudian petugas membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan Visum.
Kapolsek Muntok Iptu Candra Wijaya S.H, M.H seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan tersebut. Saat ini pelaku dan korban masih diperiksa di Polsek Muntok untuk menggali keterangan lebih lanjut.