Pada hari Selasa, 29 Agustus 2017 , Tim gabungan Polres Babar, Sat Pol PP, Polisi Kehutanan, Polsek Simpang Teritip, dan Dinas Kehutanan Provinsi Babel melaksanakan Apel Gabungan Penertiban TI Rambat di halaman Polres Bangka Barat. Kegiatan razia kembali dilaksanakan untuk menggeruduk lokasi TI rajuk yang merambah DAS dan Bakau Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.
Razia kali ini dipimpin langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi SIK.
Ikut pula dalam penertiban Wakapolres Babar Kompol Siswo Dwi Nugroho S.IK, Kabag Ops Kompol Sahbaini, Danramil Muntok May Inf Sahudi, Kapolsek Simpang Teritip Ipda Kukuh, Kasat Reskrim AKP Elpiady, Kasat Intel AKP Herlinarto, Kasat Binmas Iptu Nanang Suwardi, Kbo Intelkam Iptu M.Ali Akbar, dan Ka SPKT Ipda Gamaludin. Sebanyak 151 personil terjun dalam kegiatan razia dengan rincian Polres Babar sebanyak 100 personil, Pol PP 30 personil, Koramil 7 personil, dan Polisi Hutan 14 personil.
Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung menggeruduk sejumlah lokasi yang disinyalir di jadikan titik para penambang mencari pasir timah.
Jika sebelumnya razia diduga bocor, namun hari ini puluhan ponton TI milik penambang berhasil diamankan tim gabungan.
” Hari ini kami kembali melakukan penertiban di DAS dan bakau desa rambat. karena informasi yang kami terima, pasca penertiban kemarin, mereka kembali beraktifitas. Hari ini puluhan mesin tak bertuan ditemukan di lokasi penambangan,” ungkap AKBP Hendro Kusmayadi, S.IK, M.H