Ruang Inap Kelas III RSUD Tak Mencukupi, Direktur RSUD Minta Bantuan DPRD Provinsi

by -1327 Views

MUNTOK — Direktur RSUD Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat Yudi Widyansyah mengungkapkan saat ini pihaknya kewalahan menerima banyak permintaan pasien yang harus di rawat di ruang inap kelas III. Padahal, kondisi ruangan sangat terbatas dan hampir setiap hari ruangan yang ada di kelas III tersebut dipenuhi oleh pasien-pasien yang harus mendapatkan perawatan oleh pihak RSUD Sejiran Setason.

Menurut Yudi, saat ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak apalagi harus memberikan perhatian lebih kepada pasien khususnya pasien kelas III. Bahkan, dirinya bersama jajaran RSUD Sejiran Setason berinisiatif untuk menampung pasien kelas III untuk sementara dirawat di ruang ICU sembari menunggu salah satu ruan inap kelas III dalam kondisi kosong. Hal ini di ungkapkan Yudi saat berbincang dengan salah satu anggota DPRD Provinsi Babel Dapil Bangka Barat Deddi Wijaya pada Kamis (10/8) sore bertandang ke RSUD Sejiran Setason.

“Ini sebetulnya bukan hanya aspirasi kami sebagai pihak Rumah Sakit, melainkan ini adalah aspirasi warga Babar. Karena, yang di rawat di ruang inap kelas III ini seluruh warga Babar yang harus mendapatkan perawatan kesehatan di RSUD. “Namun, kondisi ruangan sangat terbatas. Untuk itu, kami berharap bapak-bapak anggota DPRD Provinsi Babel terutama dari Dapil Babar bisa memperjuangkan supaya anggaran untuk penambahan gedung baru khusus ruang inap kelas III dapat di kucurkan ke Babar, supaya pelayanan kita dapat berjalan seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat, “ungkap Yudi Widyansyah saat berbincang dengan Anggota DPRD Provinsi Babel Deddi Wijaya Kamis (10/8) petang.

Baca Juga :  Bangka Barat Pertahankan Swastisaba Wistara

Ia mengatakan, saat ini kondisi ruang inap kelas III hanya menampung 20 pasien. Sedangkan, kondisi pasien yang harus dirujuk ke RSUD Sejiran Setason seluruh warga Babar.

“Untuk itu, kami terpaksa menyediakan tempat di ruang ICU apabila ruangan penuh, “kata dia.

Disinggung mengenai estimasi biaya untuk pembangunan gedung baru ruang inap kelas III ia mengatakan kurang lebih sekitar 2,5 milyar hingga 3 milyar rupiah.

“Bisa saja sih dari dana Dekon atau bantuan dana provinsi lainnya. Kurang lebih 2,5 hingga 3 milyar lah, “ujar Yudi Widyansyah.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Babel Dapil Babar Deddi Wijaya akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh Direktur RSUD Sejiran Setason kepada lembaga legislatif Provinsi Babel. Dirinya pun mengakui, bahwa kondisi ruang inap kelas III di RSUD Sejiran Setason sudah sepatut dan selayaknya untuk ditambah mengingat banyaknya masyarakat yang harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Sejiran Setason tersebut.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Kadinkes Babar Soal Gaji PPPK Tenaga Kesehatan

“Jadi, persoalan ini akan saya bawakan ke lembaga. Memang secara kasat mata dapat kita lihat bahwa kondisi ruang yang ada saat ini sangat terbatas sekali, dan sudah sepatut dan selayaknya ini ditambah supaya masyarakat kita dapat menerima pelayanan yang maksimal, itu yang kita inginkan. “Ujar Deddi Wijaya.

Selalin itu, Deddi mengatakan bahwa persoalan tersebut tidak hanya ia teruskan kepada lembaga legislatif melainkan juga menyampaikan persoalan ini kepada pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Babel.

“Tidak hanya lembaga, tadi saya sudah hubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi. Karena persoalan ini tidak bisa semata mata menjadi tanggungjawab satu pihak saja melainkan pihak-pihak tertentu yang bisa memberikan solusi terbaik. Sehingga pelayanan kesehatan di RSUD Babar ini tetap maksimal, yang pada akhirnya ada kepuasan yang bisa dirasakan oleh masyarakat, “tandas Deddi Wijaya

Leave a Reply