KONFRENSI PERS SAT NARKOBA POLRES BANGKS BARAT Kapolres: – Jaringan Muntok dikendalikan oleh Aguan (napi LP Muntok) -Jaringan Kelapa Bandar besar adalah mantan anggota Polri, dihadiahkan timah panas

by -2925 Views

MUNTOK. Kepolisian Resort Bangka Barat pada hari Senin (17-juli 2017) melaksanakan Konferensi Pers pengungkapan kasus narkoba di Bangka Barat.
Giat langsung dipimpin oleh Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi S.ik didampingi Kasat Narkoba AKP Andri Eko Setiawan di Gedung Catur Prasetya Mapolres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi mengatakan bahwa Sat narkoba polres Bangka Barat dalam 6 hari di 5 TKP berhasil menangkap 6 tersangka dari 2 jaringan narkoba.

“Selama 6 hari di 5 tempat kejadian perkara, satnarkoba polres Bangka Barat berhasil menangkap 6 tersangka, dari 6 tersangka 2 adalah j aringan narkoba Muntok yang barang bukti didapat dari Palembang. Söedangkan 4 tersangka adalah jaringan Kelapa yang barang bukti didapat dari bandar di Pangkal pinang. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti narkoba dengan total 6,06 gram sabu, selain itu HP, Sepeda motor,kaca pirek, pipet kecil,timbangan digital, mobil avanza, serta sejumlah uang berhasil diamankan.

Kapolres mengatakan Ke 6 tersangka terdiri dari 2 jaringan. Jaringan Muntok berawal di tangkapnya Roby di SDN 3 Muntok Kp Tegalrejo Sungai baru Muntok pada Jum”at 2017 jam 22.00 wib,kemudian dari pengembangan kasus Roby polisi berhasil menangkap Jauhari alias Buyung di jalan raya Pk.pinang -Muntok pada Sabtu 8 juli 2017 di sebuah rumah kontrakan.

Baca Juga :  Polres Bangka Barat Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pencurian.

Kapolres menjelaskan bahwa dari keterangan salah seorang tersangka Roby peredaran narkoba dirinya dikendalikan oleh Aguan Bandar narkoba jaringan muntok, yang saat ini mendekam di LP Muntok.

“Berdasarkan informasi dari salah seorang tersangka Roby, ternyata Aguan mengendalikan peredaran narkoba di Muntok, meskipun telah kita tangkap dan saat ini telah di penjara. Aguan masih bermain, dan telah kita proses kembali, tentunya ada penambahan pasal hukuman untuk Aguan,”terang Kapolres

Dijelaskan Kapolres penangkapan tersangka jaringan Kelapa berlangsung cukup berat, karena salah seorang tersangka melakukan perlawanan.

“Bermula penangkapan di sebuah kebun sahang di desa Air limau pada Selasa, 11 Juli 2017 jam 03.00 wib, polisi menangkap Afrizal alias Aping dan Rendi
“Dari penggembangan kasus dan informasi tersangka Aping polisi menangkap Zainuddin alias Udin pada hari Rabu 12 juli 2017 sekira jam 20.00 wib di bukit Kuang, Kelapa Bangka Barat.
Setelah itu dari penggembangan kasus Udin tersangka mendapatkan narkoba dari Mardianto alias Dian.polisi langsung meringkus Dian, saat ditangkap Dian melakukan perlawanan dan sempat bergumul dengan Kasat Narkoba. Untunglah saat itu AKP Andri Eko Setiawan dengan sigap langsung melumpuhkan Dian dengan Timah panas,” jelas Kapolres Hendro

Baca Juga :  Ngopi Bareng Polisi Polres Bangka Barat, Diskusi Tentang Kamtibmas

Hendro mengakui Mardianto alias Dian adalah mantan anggpta Polri yang pernah bertugas di Jakarta. Dian dipecat sebagai anggota Polri karena masalah Diserse.
.
“Perlu diketahui Mardianto alias Dian adalah mantan anggota Polri, dia terakhir bertugas di Jakarta Pusat, karena masalah Diserse Dian dipecat sebagai anggota kepolisian. Dian adalah bandar besar yang mengedarkan narkoba untuk wilayah kelapa dan tempilang,dari tersangka Dian polisi menyita barang bukti cukup banyak ada tiga paket total 2 gram. Dian terpaksa dihadiahkan timah panas karena melawan anggota saat hendak ditangkap,”ungkap Hendro

Saat ini para tersangka diamankan di Polres Bangka Barat berikut dengan barang bukti.

Leave a Reply