Satnarkoba Polres Bangka Barat Berantas Pengguna dan Pengedar Narkoba

by -5416 Views

Humas Polres Babar—Satnarkoba polres babar ungkap kasus narkoba di Muntok,Sabtu, 08 Juli 2017 sekitar pukul 19.00 wib

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Babar  mengamankan Januari als Buyung (27) karena telah memiliki, menguasai & menjual Narkotika jenis sabu tanpa ijin. Tersangka ditangkap di daerah Pal 1 Kel.sungai baru Muntok, bangka barat.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke 79 Kapolres Gelar Turnamen Sepakbola Antar Desa Se-Kabupaten Bangka Barat

Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa:
2 bungkus plastik kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat 0.33gr petugas juga menyita 1 buah hp merk samsung wrn hitam dgn simcard yang digunakan tersangka untuk menghubungi Para pelanggan narkoba dan juga 1 unit motor Vario waran biru.

” Ya pak saya menyesali perbuatan saya, saya sangat menyesal pak ” ungkap tersangka saat ditanya petugas pemeriksa

Baca Juga :  6 Raperda Disampaikan Bupati Dalam Paripurna DPRD

Kasat Narkoba Polres bangka barat AKP. Andri Eko Setiawan SH, S.IK seizin Kapolres Babar membenarkan kejadian tersebut selanjutnya kasus ini masih dalam Penyidikan Satnarkoba Polres Bangka Barat.

Leave a Reply