H.Sukirman Dan Bong Ming-Ming Ditetapkan Sebagai Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

by -0 Views

MUNTOK. Pasangan Calon Nomor urut 2 H.Sukirman dan Bong Ming Ming sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pemenang suara terbanyak dalam pilkada tahun 2020, Jumat (22/1/2021)

Penetapan ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat Nomor 1/PL.02.7-Kpt/1905/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2020

Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi mengatakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Buku Register Perkara Konstitusi (BPRK) ke KPU RI dengan isi bahwa tidak ada pihak yang keberatan atau menggugat Pilkada Bangka Barat tahun 2020.

Baca Juga :  Panwaslu Ba-Bar Rakor Bersama Media

“Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 (dua), H. Sahirman SH dan Bong Ming-Ming, SE, dengan perolehan suara sebanyak 44.977 suara atau 45,6% dari total suara sah sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2020,”terang Pardi

Ia melanjutkan “Berdasarkan (BRPK) itu, tidak ada permohonan keberatan dalam hal rekapitulasi kemarin, maka berdasarkan itu KPU Bangka Barat dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu penetapan pasangan calon terpilih.

Dengan penetapan ini, kata Pardi secara resmi menyatakan bahwa Pasangan Calon Nomor urut 2 H.Sukirman dan Bong Ming Ming terpilih sebagai calon Bupati Bangka Barat dan Wakil Bupati Bangka Barat periode 2021-2026

Baca Juga :  Usai Coblos, Bupati Tinjau TPS

“Ini adalah tahapan penting secara proses Pilkada kita, dimana kita sudah menyelesaikan semua tahapan mulai dari pencalonan, pemutakhiran data pemilih, kampanye, pemungutan suara, sampai hari ini kita diujung tahapan pemilu,” paparya

Pardi menambahkan suksesnya Pilkada tahun 2020 Kabupaten Bangka Barat karena berhasil melaksanakan semua tahapan ditengah Wabah Pandemi Covid-19 tanpa ada menimbulkan klaster Covid-19.

“Hal ini lantaran selama tahapan berlangsung seluruh elemen telah menerapkan Protokol Kesehatan serta melakukan pengawasan ketat dalam setiap tahapan untuk mencegah adanya penularan virus Covid-19,” tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *