Pencegahan Covid 19, Pilkada & Pilkades Diundur

by -49 Views

MUNTOK. Selain berdampak pada perekonomian Wabah Covid 19 mengakibatkan tahapan Pilkada dan Pilkades diundur. Diundurnyanya sejumlah jadwal tahapan Pilkada dan Pilkades Bangka Barat berdasarkan SK KPU RI No 179 terkait penundaan tahapan pilkada dan Pilkades berdasarkan Maklumat Kapolri SK Mendagri dan SK Gubernur tentang pencegahan penyebaran virus Covid 19.

Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi menjelaskan penundaan beberapa tahapan Pilkada yang saat ini berlangsung dilakukan berdasarkan arahan dari KPU RI SK No. 179.

“Diantara penundaan itu yaitu masa kerja untuk PPS dan PPK. Untuk sementara mereka dinonaktifkan.
Begitu pula dengan penundaan pemutakhiran data yang semestinya dilakukan April, dimana KPU akan melakukan coklit,” jelasnya

Baca Juga :  Dukung Pilkada, Warga Sampaikan Deklarasi Damai

“SK KPU RI No. 179 tersebut memang tidak berbatas tanggal,sehingga KPU Bangka Barat masih menunggu instruksi selanjutnya. Dengan kondisi seperti ini Pilkada Bangka Barat 2020 akan diundur,”jelas Pardi

Demikian pula dengan Pilkades Bangka Barat, Kabid Pemberdayan masyarakat Desa PMD pada Dinas sosial dan PMD Winda, mengatakan pihaknya telah menyurati kepada desa yang akan melaksanakan Pilkades tentang penundaan Pilkades.

Baca Juga :  Bang Yus Apresiasi Warga Tempilang Dirikan Posko Covid 19

” Ya kita tunda dulu, dan Desa yang menyelenggarakan Pilkades telah kita surati dan dikirim pada hari Selasa, 24 Maret 2020, alasan penundaan tsb adanya Maklumat Kapolri, SK Mendagri dan SK Gubernur tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona,”terang Winda

Namun ditambahkannya pihaknya masih melaksanakan tahapan tahapan pilkades yang sifatnya tidak mengumpulkan orang banyak.

“Untuk pendaftaran Calon Kades dan penetapan Calon Kades masih tetap dilaksanakan karena sipatnya tidak mengumpulkan orang banyak,” tutup Winda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *