Gubernur Perintahkan Pol PP Razia HK Menumbing

by -386 Views

MUNTOK. Gubernur propinsi Bangka Belitung H. Erzaldi Rosman memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja Bangka Belitung untuk melakukan razia di kawasan Bukit Menumbing Muntok. Gubernur mendapatkan laporan dari warga terkait rusaknya lahan Hutan Konservasi (HK) Menumbing akibat aktivitas Tambang Ilegal yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.Kamis (23/8/2019)

Atas dasar itu, sebanyak 50 orang personil Sat Pol PP Pemprov Babel yang dipimpin Kasat Pol PP Yamoa Harefa menggelar razia di kawasan HK Menumbing pada Kamis (23/8) siang.

Setelah berkoordinasi dengan Sat Pol PP Bangka Barat dan Dinas Kehutanan, tim gabungan menemukan 8 unit mesin TI berikut peralatan lainnya di lokasi penambangan illegal yang ada di Kawasan HK Menumbing. Penambangan tersebut persis di belakang Pos 1 Bukit Menumbing yang sudah menghabiskan lahan kurang lebih seluas 2 hektar.

Baca Juga :  Kapolsek Simpang Teritip Himbau Warga Jangan Melakukan Aktitivitas Tambang Ilegal

Hal ini diungkapkan Kasat Pol PP Bangka Barat Sidarta Gautama saat di konfmasi pada Kamis (23/8) petang.

“Ini adalah giat operasi gabungan antara provinsi (Sat Pol PP,red), Polhut Dishut Provinsi dan kita (Sat Pol PP,red) Babar. “Terang Sidarta Gautama.

“Dari hasil razia tersebut, di temukan 8 unit mesin TI berukuran besar berikut peralatan tambang lainnya seperti pipa dan lain lain, “sambung Sidarta.

Lebih lanjut, dikatakan Sidarta, untuk menempuh lokasi tim harus melewati medan berat. Pasalnya, lokasi tersebut berjarak kurang 500 meter dari Pos 1 Bukit Menumbing. Dari adanya aktivitas illegal dari oknum bertanggungjawab ini menghancurkan kawasan Konservasi Menumbing seluas 2 hektar.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Pelaku Ilegal Mining Terancam Pidana 10 Tahun

“Lumayan berat medan yang kita tempuh, karena jaraknya itu kurang lebih 500 meter dari Pos 1, pada saat tiba di lokasi tidak ada aktivitas apapun kami hanya menemukan barang bukti berupa alat-alat TI, “jelas Sidhartha

“Akibat aktivitas tersebut, ada kerusakan lahan kurang lebih seluas 2 hektar, dan di pastikan rusak parah, “lanjutnya.

Selanjutnya tim gabungan nembawa Bukti 1 unit sebagai barang bukti. Sedangkan, sisanya di hancurkan petugas di lokasi tersebut.

“Karena medan yang berat, maka cuma 1 unit yang bisa di bawa ke provinsi. Sisa di hancurkan di lokasi itu lah, “tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *