Bupati Serahkan SK PNS

by -444 Views

MUNTOK. Bupati Bangka Barat Markus SH menyerahkan SK PNS kepada 248 CPNS seleksi tahun anggaran 2018. Penyerahan SK PNS, dilaksanakan di gedung Graha Aparatur Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, didampingi Dandim 0431 Bangka Barat, Kepala kantor regional VII Palembang, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat,hadir juga dalam acara tersebut diantaranya unsur Forkopimda Bangka Barat, staf ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, anggota TP PKK dan DWP Bangka Barat.Jum’at (29/3/2019)

Bupati Bangka Barat, Markus, SH dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada CPNS Bangka Barat yang telah menerima SK pada hari ini.

Baca Juga :  Senin, DPRD Agendakan Paripurna Pemberhentian Bupati

“Selamat bertugas kepada CPNS yang diresmikan dan mendapat SK pada hari ini. Para CPNS ini adalah orang-orang pilihan yang mempunyai tugas untuk menjadi yang terbaik. Bekerjalah sesuai tugas dan fungsinya masing-masing untuk kesuksesan Bangka Barat,” ucap Bupati.


Bupati Markus menyampaikan beberapa hal, yaitu pegawai berperan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dituntut untuk memberikan pelayanan prima , bersikap kritis terhadap setiap persoalan, melaksanakan tugas dengan baik, disiplin dan senantiasa minta petunjuk dari atasan langsung atau staf yang lebih senior.

Baca Juga :  175 Warga Kurang Mampu Dapat Sembako BPRS Babel

Ia juga menekankan bahwa Bangka Barat jangan dijadikan sebagai batu loncatan oleh para CPNS.mengajukan pindah/mutasi selama 15 tahun. Dan Ketika saudara tidak menepati pernyataan tersebut, maka saudara diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250.000.000,00,” Ucap Bupati.

Apa yang disampaikan Bupati ini turut ditegaskan oleh kepala kantor regional VII Palembang yang mengatakan bahwa saat ini sistem sudah terdata di BKN Pusat.

“Maka perpindahan atau mutasi Pegawai akan menyebabkan ketidaksesuaian data yang ada di BKN”, tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *