Tabrakan Dua Motor Desa Sekar Biru, Satu Korban Dirujuk Ke RSBT Muntok

by -0 Views

JEBUS. Terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalan Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat Akibatnya satu pengendara Abassama warga Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga harus dirujuk ke RSBT Muntok akibat luka yang dideritanya.

Kapolsek Jebus AKP Muhammad Saleh seizin Kapolres AKBP Fedriansah S.I.K mengatakan bahwa Kronologis kejadian Pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 WIB  telah terjadi laka lantas yang melibatkan   kendaraan R2 antara  kendaraan Sepeda motor Yamaha jupiter Z dengan Yamaha vixion . Senin (12/10/2020)

Baca Juga :  Ratusan Dus Minuman Beralkohol Tidak Berizin akan Dilimpahkan Polres Bangka Barat ke Bea Cukai.

Menurut keterangan saudara Afrizal (21) warga Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga pengendara yamaha Vixion bahwa saudara Afrizal melintas dari arah dusun Rambat menuju pasar Parittiga, dari arah berlawanan melaju saudara Abassama (68) warga Desa Sekar Biru yang hendak masuk ke Gang ke arah rumah saudara Abasama di karenakan saudara Afrizal melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak bagian tengah SPM saudara Abasama atas kejadian tersebut saudara Abasama mengalami luka robek di jempol kaki sebelah kiri dan di rujuk ke RSBT Muntok.

Baca Juga :  Tabrak Truk Parkir, Pengendara Vixion Dirujuk Ke Rumah Sakit

Korban Abassama sempat mendapat perawatan di Pusyandik Timah Parittiga, namun akibat luka yang dialami kemudian dirujuk ke RSBT Muntok.

Kapolsek menambahkan, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Satlantas Polres Bangka Barat. Kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti. Kita mengimbau agar pengendara maupun pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat untuk hati hati kurangi kecepatan kendaraan dan patuhi aturan rambu rambu lalu lintas dijalan,” tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *