Pemkab Barat Terima LAHP OMBUDSMAN

by -0 Views

MUNTOK. – Pemerintah Bangka Barat yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah, Hartono, SE., menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang diserahkan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi ombudsman Republik Indonesia Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither,S.H , dan bertempat di OR 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat. Selasa (8/9/2020)

LAHP yang diserahkan adalah tentang laporan dari masyarakat kepada Ombudsman terkait pemberhentian perangkat desa yang disinyalir tidak berdasarkan peraturan dan hukum yang berlaku. Terkait hal tersebut, Kgs. Chris Fither,S.H mengatakan bahwa pihak Ombudsman akan memberikan sosialisasi kepada perangkat-perangkat di desa tentang bagaimana caranya tertib beradministrasi.

Baca Juga :  Parhan Ikuti Jalan Santai "Gebyar Gaceda"

“Untuk itu, kami mengusulkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat menerbitkan Peraturan Daerah, Juknis atau semacam Perbup agar dapat dipedomani oleh perangkat-perangkat Desa khususnya Kepala Desa agar tidak membuat terobosan-terobosan tersendiri yang tidak sesuai dengan Peraturan yang berlaku dan bisa merugikan perangkat -perangkat desa yang ada dibawahnya,” tutupnya.

Sementara itu, Pj. Sekda Hartono,S.E menyambut baik usulan Ombudsman dan masukan-masukan yang disampaikan.

Baca Juga :  PT Timah Tbk Ikut Lestarikan Tradisi Sembahyang Bulan di Desa Puput Bangka Barat.

“LAHP ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi Pemerintah Daerah agar dalam pelaksanaan pemerintahan selalu disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, khususnya dalam menginformasikan dan menindaklanjuti setiap keluhan yang ada di masyarakat di setiap daerah di kabupaten Bangka Barat,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *