MUNTOK. Sat Lantas Polres Bangka Barat tidak akan berkompromi terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau racing. Upaya penertiban dan tindakan tegas akan dilakukan agar memberikan rasa aman dan kepada pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu April Yadi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertibanmotor berknalpot racing tersebut dalam rangka menciptakan kamtibmas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kita lakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing. penertiban menindaklanjuti aduan masyarakat yang resah akan suara kebisingan akan suara sehingga mengganggu ketentraman masyarakat setempat,” ungkap Kasat Lantas. Kamis (09/07/2020)
Kasat Lantas juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya yang menggunakan.sepeda motor berknalpot racing untuk segera dicopot dan dipasang knalpot standar seperti semula.
“Kita juga meminta peran serta orang tua agar mengawasi dan memperhatikan anak anaknya agar sepeda motornya tidak menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, apabila nanti terjaring saat kita lakukan penertiban, akan kita tindak tegas,”imbuhnya