Pelaku Pencurian Barang Milik Warga Mentok Asin DiTangkap Polisi

by -0 Views

MUNTOK. Pelaku pencurian yang meresahkan warga Muntok berhasil di tangkap oleh polisi. Tersangka YA (25 th) dan AR 31 (th).Tersangka melakukan pencurian barang milik (RK) warga Mentok Asin Rt/Rw: 004/010 Kel. Tanjung Muntok.

Kapolsek Muntok AKP Taufik Zulfikar Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK membenarkan penangkapan pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Muntok.

“Kasus terjadi Pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2020 sekira pukul 02.00 wib bertempat di Rumah korban Kp. Mentok Asin kelurahan Tanjung Muntok
Pelaku masuk ke rumah dengan cara merusak jendela kamar dan jendela dapur rumah, tanpa diketahui oleh pemilik rumah, lalu para pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban, sekira pukul 04.00 wib yang pada saat itu istri korban bangun hendak melaksanakan sholat shubuh dan baru menyadari bahwa barang-barang mereka telah hilang dicuri pelaku berupa Uang tunai senilai Rp.2.000.000 (dua juta rupiah),handpone merk OPPO A3s,beras dua karung merk 118 dengan berat 30 kg (tiga puluh kilogram) dan tabung elpiji 3 kg warna hijau,”terang Kapolsek

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Dan Penadah, Lima TKP Di Simpang Teritip Diciduk Polisi

Ia melanjutkan “Polisi berhasil mengamankan pelaku pada hari Jumat tanggal 03 Juli 2020 sekira pukul 04.30 Wib bertempat di Simpang Empat Lampu Merah Pal II Kp. Sinar Menumbing Sungai Daeng Muntok.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muntok, selanjutnya akan dilakukan penyidikan lebih lanjut ,”tutup Kapolsek

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *