Akibat Pandemi, 105 Jemaah Haji Asal Bangka Barat Batal Berangkat Ke Tanah Suci

by -0 Views

MUNTOK. Sebanyak 105 jemaah haji asal Bangka Barat, tahun 2020 harus mengurungkan niatnya menunaikan ibadah haji ke tanah suci. Pemerintah membatalkan ibadah haji tahun 2020 dikarenakan Pemerintah Arab Saudi sebagai tuan, menutup semua akses yang berhubungan dengan sarana dan prasarana ibadah haji akibat pandemi covid 19 yang terjadi secara global di seluruh penjuru negara.

Kepala Kantor Kementrian Agama kabupaten Bangka Barat H.Syarifuddin S,ag MP,di membenarkan hal tsb, ia mengatakan Kementrian agama RI menunda pelaksanaan ibadah haji tahun 2020, dan akan dilaksanakan tahun depan 2021.

“Dibatalkannya ibadah haji tahun 2020 berdasarkan kebijakan pemerintah Arab Saudi sebagai tuan rumah tidak membuka, menerima semua sarana yang diperlukan untuk berangkat haji, ibadah itu kan disertai penerbangan, dibatasi, hotel, rumah ibadah seperti masjid Harom dan masjid Nabawi, sedangkan hal tsb berkaitan dengan ibadah haji dan protokol kesehatanpun tidak memungkinkan untuk berangkat,” jelas Syarifuddin

Baca Juga :  Sungaidaeng dan Kayu Arang Wakili Bangka Barat dalam Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi

“Terkait dengan 105 jemaah haji yang telah melakukan pelunasan ibadah haji, lanjut Syarifuddin “Pemerintah mengembalikan hak hak jemaah sepenuhnya atas kemauan jemaah itu sendiri.
Bila jemaah melakukan pembatalan artinya seluruh biaya setor dikembalikan artinya nomor kursi keberangkatan haji hilang dan dibatalkan, sedangkan bila jemaah hanya meminta pengembalian uang pelunasan, namun tidak mencabut sebagai daftar sebagai calon jemaah, akan dikembalikan uang pelunasan saja. Tetapi bila jemaah
Tidak meminta dikembalikan , maka pihak BPKH akan memberikan kompensasi nilai 6 juta dari nilai optimalisasi nilai haji, namun sampai saat ini belum ada yang membatalkan, dan meminta pengembalian pelunasan,”terangnya.

Baca Juga :  PT Timah Tbk Fasilitasi Tempat Latihan Tari untuk Siswa yang akan Ikuti FLS2N di Bangka Barat

Agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi Syarifuddin meminta jemaah agar menanyakkan langsung kepada Kantor Kementrian Agama Bangka Barat.

“Terkait informasi penundaan keberangkatan haji tahun 2020, agar jemaah dapat menanyakan langsung ke kantor Kementrian Agama Bangka Barat agar tidak terjadi kesimpang siuran informasi penyelenggaran ibadah haji, karena tahun ini dalam masa pandemi mohon jemaah bersabar, karena pembatalan haji tahun ini untuk keselamatan jemaah itu sendiri,”imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *