Operasi Peti Polres Babar Amankan Tujuh Tersangka

by -221 Views

MUNTOK. Dalam giat operasi Peti Menumbing 2019, jajaran Pores Bangka Barat, mengamankan tujuh orang tersangka. Dua diantaranya yakni AI dan AU masuk dalam Target Operasi (TO). Sementara 5 tersangka lainnya IU, PA, DI, NA dan JU non TO.

“Tujuh orang tersangka kami amankan sepanjang 12 hari melaksanakan opersi peti. Dua TO dan lima non TO. Dari operasi itu kami menyita barang bukti sembilan kampil pasir timah dan sejumlah peralatan tambang,” kata Kapolres Bangka Barat, AKBP M.Adenan AS SIK disela konfrensi pers di Kedai Kopi Keluarga (K3) Muntok, Jumat (28/12/2019).

Baca Juga :  Polisi Polres Bangka Barat Mandikan Jenazah Tanpa Canggung Sedikitpun

Kapolres melanjutkan “Mereka diamankan di dua lokasi berbeda. Diantaranya Kampung Tanjung Sawah Muntok dan kolong Jebu Bembang pasir kuarsa desa Teluk Limau, Kecamatan Paritiga Bangka Barat.
Para tersangka ini diamankan atas tuduhan, menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan pemurnian, pengangkutan, penjualan mineral dan batubara yang bukan dari pemegang IUP dan IUPK,”ungkap Kapolres

Dari tangan ke tujuh tersangka, Tim Gabungan Polres Bangka Barat, mengamankan barang bukti berupa sembilan kampil pasir timah, satu mesin air, satu mesin tanah, satu gulung selang monitor dan 1 pipa paralon,”tutup Kapolres

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *