Bupati Markus Serahkan 284 Sertifikat Tanah Program PTSL untuk Warga Kapit

by -227 Views

PARIT TIGA- Bupati Bangka Barat (Babar), Markus SH, bersama Kepala Kantor Pertanahan Bangka Barat Agustinus Sahetapy, A. Ptnh, menyerahkan 284 sertifikat tanah program pemerintah melalui Sistim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat desa Kapit, Kecamatan Parittiga, Kamis (31/10).


Bupati Markus SH menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak terkait, yang telah berperan menyukseskan program PTSL di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Selanjutnya dalam sambutan, politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, tanah merupakan aset yang harus dikelola secara aman, tanpa ada persengketaan yang mungkin saja terjadi.

“Inilah fungsi program PTSL yang juga program strategis nasional. Sertifikasi program PTSL juga berfungsi mengurangi sengketa tanah yang bisa saja terjadi di wilayah kita,” kata Markus.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Di Lingkungan Polres Bangka Barat

Menurut Bupati muda dan energik ini, penyerahan sertifikat tanah berjumlah 284 di desa Kapit dan 247 sertifikat di desa Semulut, sangatlah penting karena menjadi bukti sah kepemilikan serta memberi kepastian hak atas tanah yang berkekuatan hukum dan otomatis mengurangi sengketa.

Kepala Kantor Pertanahan, Agustinus Sahetapy, A. Ptnh, menerangkan sertifikat tanah program PTSL ini adalah program nasional prioritas pemerintah yang harus dilaksanakan.

“PTSL ini program nasional. Lewat penyerahan ini, maka desa Kapit menjadi awal untuk selanjutnya kami tindak lanjuti juga dengan melakukan penyerahan bagi seluruh kecamatan di Bangka Barat,” jelas Agustinus.

Baca Juga :  FPM Dan Alobi Ajak Anak SD Lepas Satwa

Lebih jauh, Agus-sapaan Agustinus-menandaskan, pada tahun 2019 ini badan pertanahan Bangka Barat akan menyerahkan sertifikat sebanyak 9.000 sertifikat di 6 kecamatan dan 25 desa se-Babar.

“Mohon dukungan Bapak Bupati dan masyarakat untuk proses selanjutnya. Jika tahun ini 9 ribu sertifikat kami serahkan, maka 2020 ditargetkan 25 ribu sertifikat untuk Bangka Barat. Untuk kecamatan Parittiga, tahun ini kami akan memberikan sertifikat sebanyak 4.331. Kepada bapak/ibu penerima sertifikat semoga bermanfaat, bukan hanya diterima tapi dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya. (Humas Pemkab Bangka Barat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *