TEMPILANG. Kasus penusukkan yang terjadi di depan rumah Sartika dusun Dam 3 Desa Sinar Surya kecamatan Tempilang, berhasil diungkap, oleh
jajaran Satreskrim dan Polsek Tempilang. Polisi berhasil meringkus pelaku Marwan alias Iwan Saraf di rumah kontrakannya di kawasan Gandaria, Kecamatan Gerunggang kota Pangkalpinang.
Marwan alias Iwan Saraf (40) tersangka pelaku penusukan Lilizar alias Lili.berhasil ditangkap pada Selasa sore (22/10/2019)
Kapolsek Tempilang Iptu Ruben Ishaak seizin Kapolres Bangka Barat AKBP M. Adenan AS, SIK, SH membenarkan kejadian tsb.
Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti 1 (satu) helai baju kaos warna hijau yang terdapat bercak darah dan 1 (satu) helai baju muslim warna abu-abu yang terdapat bercak darah.
Kapolsek Tempilang menyebut penusukan berawal saat korban duduk di pinggir Pantai Selepuk Desa Air Lintang Tempilang.
Kemudian pelaku menemui korban lalu bertanya keberadaan rumah Sartika. Tiba tiba pelaku langsung menyerang korban dengan sebilah pisau.
“Serangan itu mengenai leher sebelah kiri sebanyak tiga kali sehingga membuat Lilizar (korban) terjatuh dan kepalanya mengenai batu menyebabkan luka juga di bagian kepala. Korban lalu dilarikan warga ke Puskesmas Tempilang, sedangkan pelaku dan barang bukti telah kami amankan, “ungkap Kapolsek