Hari Ke 3 Operasi Menumbing Polres Bangka Barat, Tilang  50 Pengendara

by -435 Views

MUNTOK. Hari ke 3 Pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2019 Polres Bangka Barat tilang 50 pengendara. Operasi resmi dilaksanakan selama 12 hari.

Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Toni Susanto S.H. seizin Kapolres Bangka Barat mengatakan Bangka Barat mengatakan Operasi Patuh Menumbing bertujuan untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman,nyaman, serta lancar pada lokasi rawan kecelakaan, hingga memperkecil pelanggaran di wilayah Bangka Barat.sabtu 31 Agustus 2019 pukul 08.30 wib,”jelasnya

Baca Juga :  PT. Timah Salurkan 39 Ekor Hewan Kurban ke Kabupaten Bangka Barat.

Ditambahkannya Hari ke-3 pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2019 yang digelar oleh Sat Lantas Polres Bangka Barat yang dilaksanakan di SPBU Kampung Jawa Muntok
Sebanyak 50 surat tilang dilayangkan kepada para pengendara, baik Roda 2, 4 maupun 6 yang melanggar.

“Dalam Operasi ini, Sat Lantas Polres Bangka Barat juga mengamankan barang bukti yakni, 27 STNK, 15 Sim dan 8 Ranmor, untuk di amankan dan di proses di Sat Lantas Polres Bangka Barat,”ungkap Toni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *